Berhasil Ditangkap, Satu Narapidana Pelarian dari Lapas Sanana

Berhasil Ditangkap, Satu Narapidana Pelarian dari Lapas Sanana

Sanana, INFO_PAS - Satu narapidana pelarian dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sanana a.n. Suprayudi Fayaai kasus pidana perlindungan anak berhasil ditangkap pada Minggu (10/4). Dikatakan Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Maluku, Saiful Sahri, penangkapan dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa narapidana yang bersangkutan berada di Desa Batuboy, Kabupaten Buru.

“Tepat pukul 20.10 WIT, penangkapan dilakukan di kediaman warga setempat,” ungkap Saiful.

Berdasarkan informasi tersebut, Kepala Kepolisian Sektor (Polsek) Namlea, AKP. Wahyudin Sapsuha, memerintahkan jajarannya melakukan penangkapan narapidana tersebut. “Yang bersangkutan sempat mengelak dan mengecoh anggota kami dengan dalih mengganti nama dengan nama Ali,” ungkap Wahyuddin.

Wahyuddin juga menambahkan penangkapan dilakukan berkat bukti satu unit telepon genggam yang dimiliki narapidana yang bersangkutan serta telah dilakukan pelacakan lokasi dan dihubungi jajaran Polsek Namlea. “Informasi dari anggota kami bahwa narapidana a.n. Suprayudi Fayaai berhasil ditangkap dan telah diamankan di Polsek Namlea setelah dilakukan penyergapan,” tambah Kapolsek.

Sementara itu, Kepala Lapas Kelas Namlea, Ilham, mengatakan pada pukul 22.15 WIT telah dilakukan penyerahan narapidana yang bersangkutan dari Polsek Namlea kepada Lapas Namlea. “Benar, atas perintah Kadivpas Kanwil Kemenkumham Maluku, kami telah menerima narapidana pelarian dari Polsek Namlea,” terangnya.

Narapidana yang bersangkutan selanjutnya langsung ditempatkan di sel Blok Andalas Lapas Namlea. Penangkapan ini merupakan bukti kerja sama masyarakat, jajaran Polsek Namlea, dan pihak Lapas Namlea. (O2)

What's Your Reaction?

like
1
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0