BI Bantu Beri Latihan Wirausaha Buat Narapidana

Merdeka.com - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia menggandeng Bank Indonesia untuk pemberdayaan narapidana. Penyuluh dari bank sentral diminta memberikan pelatihan wirausaha, termasuk pemasaran pada para penghuni lapas. Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo menyambut baik ajakan dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkum HAM ini. Dia menilai institusi lapas bukan sekadar menghukum pesakitan, tapi harus bisa memberdayakan penghuninya agar siap kembali ke masyarakat, selepas menjalani masa tahanan. "Apabila mantan narapidana bisa berkontribusi ke sektor produktif, maka masyarakat Indonesia yang lain dapat berbondong-bondong memberi kontribusi juga," kata Agus dalam sambutan nota kesepahaman Peningkatan Kemandirian Narapidana dan Klien Pemasyarakatan di Gedung

BI Bantu Beri Latihan Wirausaha Buat Narapidana
Merdeka.com - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia menggandeng Bank Indonesia untuk pemberdayaan narapidana. Penyuluh dari bank sentral diminta memberikan pelatihan wirausaha, termasuk pemasaran pada para penghuni lapas. Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo menyambut baik ajakan dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkum HAM ini. Dia menilai institusi lapas bukan sekadar menghukum pesakitan, tapi harus bisa memberdayakan penghuninya agar siap kembali ke masyarakat, selepas menjalani masa tahanan. "Apabila mantan narapidana bisa berkontribusi ke sektor produktif, maka masyarakat Indonesia yang lain dapat berbondong-bondong memberi kontribusi juga," kata Agus dalam sambutan nota kesepahaman Peningkatan Kemandirian Narapidana dan Klien Pemasyarakatan di Gedung Pusat Bank Indonesia, Jakarta, Kamis (18/9). Ketika narapidana tak dibekali keahlian selama dalam lembaga pemasyarakatan, mereka hampir pasti menambah jumlah pengangguran. Itu jadi alasan BI berkomitmen memberi pembekalan wirausaha, dan menggelar uji coba sebelumnya. "Kami sudah memberi pelatihan di Lapas Kelas 2 Pontianak bekerja sama dengan Kantor Bank Indonesia Kalimantan Barat," kata Agus. Kemenkum HAM akhirnya tertarik mengembangkan lebih jauh kerja sama dengan BI. Dalam forum yang sama, Direktur Jenderal Pemasyarakatan Handoyo Sudrajat menyatakan, punya keterampilan adalah syarat utama agar narapidana tak kembali melanggar hukum setelah dibebaskan. "Kerja sama ini penting agar narapidana dapat kembali menjadi anggota masyarakat yang bebas dan bertanggung jawab," ungkapnya. BI memberi pembekalan tak hanya pada narapidana, tapi sekaligus untuk petugas lapas. Diharapkan, para sipir bisa mereplikasi pelatihan kewirausahaan itu kepada petugas di lapas-lapas lain di masa mendatang. Pelatihan siap dilaksanakan 41 unit perwakilan BI terhadap 476 lapas seluruh Indonesia. Materi pelatihan berupa metode produksi, pengemasan, sekaligus tips cara menjalin relasi untuk menjual produk.   Sumber: http://www.merdeka.com/

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0