Banjarmasin, INFO_PAS - Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) melaksanakan Sosialisasi Evaluasi Kelembangaan dan Kegiatan Monitoring Evaluasi Pelaporan Kinerja Kementerian Tahun 2016 pada Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Kalimantan Selatan, Kamis (2/6). Sebanyak 61 peserta yang terdiri dari para Kepala Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan, Imigrasi, para pejabat struktural di lingkungan kanwil, serta petugas operator pelaporan capaian kinerja menjadi peserta sosialisasi tersebut.
Sosialisasi ini didasarkan pada terbitnya Peraturan Menteri Hukum dan HAM No. 29 Tahun 2015 tentang organisasi dan tata kerja Kemenkumham sehingga perlu dilakukan evaluasi kelembagaan pada satuan kerja sebagai indikator keberhasilan dan menjadi bahan formulasi dalam membentuk kelembagaan yang Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan, dan Inovatif (PASTI).
“Sistem kelembangaan yang profesional meningkatkan kinerja untuk mewujudkan bangsa yang sejahtera dengan menjadikan hukum sebagai panglima dan melindungi hak asasi manusia sehingga kelembagaan di Indonesia menjadi kelas dunia,†ujar Kepala Divisi Administrasi Kanwil Kemenkumham Kalimantan Selatan, Kemas Hamzah Zain, dalam sambuutannya mewakili Kepala Kanwil.
Ia berharap kegiatan monitoring evaluasi dan pelaporan kinerja dapat membatu para operator pelaporan kinerja di daerah dalam pembuatan pelaporan sesuai dengan format yang diberikan. “Laporan yang akuntabel dan tepat waktu menjadi dasar pimpinan dalam mengambil langkah-langkah dan keputusan yang tepat sehingga diperlukan ketelitian dan penguasaan materi agar laporan dapat dipertanggungjawabkan,†tegas Kemas.
Dalam kegiatan tersebut, narasumber didatangkan dari Biro Perencanaan Sekretariat Jenderal Kemenkumham, yakni Kepala Bagian Penyusunan dan Peloporan, Andi Basmal, dan Kepala Sub Bagian Penyusunan Program, M. Jumberansyah.
Â
Kontributor: Humas Kanwil