Bulan Ini, 10 Anak Dapat Diversi

Balikpapan - Bagi anak di bawah umur yang melakukan tindak pidana tak perlu khawatir. Mereka bisa mendapatkan hak diversi atau tidak wajib ditahan. Ini berdasarkan UU Sistem Peradilan Pidana Anak Nomor 11 Tahun 2012 yang mulai diberlakukan pada Agustus tahun lalu. “Anak di bawah 14 tahun tidak boleh ditahan. Sementara tindakan oleh anak di bawah umur 17 tahun harus diversi. Kecuali apabila tindakan pidana itu dilakukan berulang atau ancaman pidana lebih dari 7 tahun,” beber Kepala Balai Pemasyarakatan (Bapas) Balikpapan Salis Farida Fitriani membenarkan hal tersebut. Ia menjelaskan, peran Bapas adalah sebagai mediator supaya anak tidak disidik, dan dilakukan BAP sebagaimana orang dewasa. Bulan ini sudah ada 10 kasus dan semuanya berakhir dengan pelaku dikembalikan kepada orangtuanya. Sementara sejak Agustus lalu sudah ada 20 kasus lebih. Bapas Balikpapan membawahi Balikpapan, Grogot, Tarakan, Nunukan, dan Penajam Paser Utara. “Setiap ada kasus yang melib

Bulan Ini, 10 Anak Dapat Diversi
Balikpapan - Bagi anak di bawah umur yang melakukan tindak pidana tak perlu khawatir. Mereka bisa mendapatkan hak diversi atau tidak wajib ditahan. Ini berdasarkan UU Sistem Peradilan Pidana Anak Nomor 11 Tahun 2012 yang mulai diberlakukan pada Agustus tahun lalu. “Anak di bawah 14 tahun tidak boleh ditahan. Sementara tindakan oleh anak di bawah umur 17 tahun harus diversi. Kecuali apabila tindakan pidana itu dilakukan berulang atau ancaman pidana lebih dari 7 tahun,” beber Kepala Balai Pemasyarakatan (Bapas) Balikpapan Salis Farida Fitriani membenarkan hal tersebut. Ia menjelaskan, peran Bapas adalah sebagai mediator supaya anak tidak disidik, dan dilakukan BAP sebagaimana orang dewasa. Bulan ini sudah ada 10 kasus dan semuanya berakhir dengan pelaku dikembalikan kepada orangtuanya. Sementara sejak Agustus lalu sudah ada 20 kasus lebih. Bapas Balikpapan membawahi Balikpapan, Grogot, Tarakan, Nunukan, dan Penajam Paser Utara. “Setiap ada kasus yang melibatkan anak, penyidik langsung telepon kami, lalu kami yang akan melakukan mediasi,” pungkasnya. (*/rsh/rom/k9) Sumber : kaltimpost.co.id

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
1
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0