Dir. Kamtib: Controling Cara Termudah Antisipasi Gangguan Kamtib

Ambon, INFO_PAS – “Cara yang paling mudah serta tidak memerlukan biaya serta tidak diperlukan adanya pendidikan dan pelatihan guna mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib) adalah dengan melakukan controlling.” Demikian disampaikan Direktur Kamtib Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Sutrisman, saat memberikan arahan umum bagi seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan (UPT PAS) se-Maluku dan para pejabat Pemasyarakatan di Ruang Soepomo Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Maluku, Minggu (15/10). Menurut eks Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Cipinang itu, mekanisme pengontrolan serta pelbagai sistem keamanan lainnya yang dilaksanakan berdasarkan suatu  penerapan regulasi merupakan suatu kegiatan yang dilakukan secara terencana, terarah, dan sistematis guna mewujudkan kehidupan  yang aman sehingga pelayanan masyarakat dapat terwujud guna pencapaian tujuan Sistem Pemasyarakatan. Ia juga mengatakan bah

Dir. Kamtib: Controling Cara Termudah Antisipasi Gangguan Kamtib
Ambon, INFO_PAS – “Cara yang paling mudah serta tidak memerlukan biaya serta tidak diperlukan adanya pendidikan dan pelatihan guna mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib) adalah dengan melakukan controlling.” Demikian disampaikan Direktur Kamtib Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Sutrisman, saat memberikan arahan umum bagi seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan (UPT PAS) se-Maluku dan para pejabat Pemasyarakatan di Ruang Soepomo Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Maluku, Minggu (15/10). Menurut eks Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Cipinang itu, mekanisme pengontrolan serta pelbagai sistem keamanan lainnya yang dilaksanakan berdasarkan suatu  penerapan regulasi merupakan suatu kegiatan yang dilakukan secara terencana, terarah, dan sistematis guna mewujudkan kehidupan  yang aman sehingga pelayanan masyarakat dapat terwujud guna pencapaian tujuan Sistem Pemasyarakatan. Ia juga mengatakan bahwa pelbagai hal terkait masalah organisasi yang dihadapi di jajaran Pemasyarakatan yang diakibatkan karena ketidaksiapan akan menambah timbulnya masalah dengan aturan yang multitafsir sehingga pada akhirnya akan berbalik pada persoalan keamanan. “Sebagai Aparatur Sipil Negara yang bertugas di UPT PAS haruslah siap dalam menjaga keamanan dan ketertiban dalam kondisi apapun. Petugas Pemasyarakatan harus bekerja dengan cerdas, cermat dan terukur, serta penuh dengan rasa suka cita sehingga pekerjaan yang dilakukan dapat berjalan lancar,” tuturnya. Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah  Kemenkumham Maluku, Priyadi, pada kesempatan itu mengatakan pentingnya kompetensi petugas pengamanan dalam pelaksanaan tugas. “Untuk melaksanakan sistem keamanan pada UPT PAS diperlukan petugas pengamanan yang memiliki kompetensi dalam melaksanakan langkah-langkah strategis pengamanan agar dapat mengantisipasi terjadinya gangguan kamtib serta menjaga kondisi tetap aman,” tambah Priyadi yang juga eks Direktur Bimbingan Kemasyarakatan dan Pengantasan Anak itu. Ia menambahkan bahwa pekerjaan harus dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku dan harus terkontrol. Antisipasi dan cegah dini lebih penting daripada sudah terjadi suatu masalah. “Saya yakin saudara-saudara mampu melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya dan tetap mengedepankan semangat pantang mundur dan tata nilai Kami PASTI dalam bentuk dan dalam kondisi apapun,” harap Priyadi. Kehadiran Sutrisman di Kota Ambon sejatinya sebagai salah satu penguji pada tes wawancara tingkat sarjana bagi peserta Calon Pegawai Negeri Sipil yang akan berlangsung Senin (23/10) mendatang.     Kontributor: Tersih V.N.

What's Your Reaction?

like
0
dislike
3
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0