Ditjenpas Beri Penguatan Optimalisasi Standar Layanan Makanan Sehat bagi Warga Binaan
Jakarta, INFO_PAS – Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) berikan penguatan dalam meningkatkan standar layanan makanan bagi Warga Binaan di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Wilayah Bali di Graha Bakti Pemasyarakatan, Kamis (31/10). Dalam sambutannya, Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Y Ambeg Paramarta, menekankan pentingnya pemenuhan hak-hak Warga Binaan sebagai bagian dari pelayanan berkualitas
“Pemenuhan hak Warga Binaan adalah bagian dari kewajiban kita untuk mendukung program pemerintah dalam memberikan pelayanan yang baik," jelasnya.
Selanjutnya, Kepala Divisi Pemasyarakatan Bali, I Putu Murdiana, melaporkan pencapaian layanan dapur sehat di Bali. Ia menyebutkan seluruh dapur UPT di Bali telah bersertifikat laik higienis, termasuk 10 UPT yang memiliki sertifikat penjamah makanan, sembilan UPT dengan sertifikat jasa boga, dan tiga UPT bersertifikat tata boga.
Direktur Perawatan, Kesehatan, dan Rehabilitasi, Maulidi Hilal, menambahkan pentingnya menjaga kebersihan dan kualitas layanan bagi Warga Binaan. “Warga Binaan perlu diperlakukan dengan layak, dimulai dari penyediaan makanan yang baik dan higienis,” ujar Hilal.
Selain itu, Hilal juga menyoroti pentingnya mewujudkan Dapur Excellent atau dapur dengan kualitas unggul dan bersih. Sebagai informasi tambahan, Ditjenpas melalui Direktorat Perawatan, Kesehatan dan Rehabilitasi telah mengeluarkan buku panduan Standar Layanan Sarana dan Prasarana Makanan yang bisa diakses oleh petugas melalui aplikasi Simonev Bama. (Fjr)