Indonesia Suarakan Transformasi Pemasyarakatan pada 3rd ASEAN Regional Correctional Conference 2026
Chonburi, INFO_PAS – Delegasi Pemasyarakatan Indonesia secara resmi memulai partisipasi aktif dalam gelaran 3rd ASEAN Regional Correctional Conference (ARCC) 2026 yang berlangsung di Amari Bangsaen, Chonburi, Thailand, pada tanggal 9 s.d 13 Maret 2026. Delegasi Pemasyarakatan Indonesia dipimpin oleh Direktur Kepatuhan Internal, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas), Lilik Sujandi, yang hadir bersama Budi Ruswanto selaku Kepala Subdirektorat Strategi dan Transformasi Organisasi Ditjenpas, Nasirudin selaku Kepala Bapas Kelas II Baubau, dan Kurniawan selaku Kepala Seksi Registrasi Lapas Kelas I Cirebon.
Pada hari pertama sesi persidangan, Indonesia menunjukkan komitmen kuat dalam memperkuat kualitas sumber daya manusia dan keamanan Pemasyarakatan di kawasan regional. Delegasi Indonesia terlibat aktif dalam Special Plenary Session yang membahas tentang Analisis Kurikulum Pelatihan Petugas Pemasyarakatan. Dalam sesi ini, Indonesia menekankan pentingnya standardisasi pelatihan untuk menghadapi tantangan global.
Tak hanya itu, Indonesia juga memberikan paparan mendalam mengenai topik "Safe and Secure Custody". Delegasi Pemasyarakatan Indonesia membagikan perspektif mengenai penguatan perlindungan dan perlakuan humanis di Lapas melalui penguatan kepatuhan internal dan deteksi dini berbasis intelijen.
"Pertemuan di tingkat regional ini memberikan kesempatan yang baik untuk saling berbagi pengetahuan dan praktik terbaik. Kami berharap ada pertukaran pelatihan petugas antarnegara," harap Lilik.
Pada kesempatan yang sama, Dr. Nick Tobia selaku narasumber dari UNODC menegaskan pentingnya melakukan analisis silabus pelatihan bagi petugas Pemasyarakatan. “Kondisi hukum di setiap negara Asia Tenggara berbeda-beda, namun tetap dapat menerapkan standar internasional yang sama, misalnya Mandela Rules,” terangnya.
Kehadiran dalam ajang ini diharapkan menjadi langkah strategis untuk memposisikan Pemasyarakatan Indonesia sebagai pionir dalam reformasi hukum dan kemandirian ekonomi di ASEAN. (IR)
What's Your Reaction?


