Komitmen Pelayanan Publik yang Transparan dan Bebas Maladministrasi, Lapas Brebes Diapresiasi Ombudsman RI

Komitmen Pelayanan Publik yang Transparan dan Bebas Maladministrasi, Lapas Brebes Diapresiasi Ombudsman RI

Brebes, INFO_PAS — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Brebes menjadi salah satu satuan kerja (satker) yang dikunjungi Tim Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Jawa Tengah dalam penilaian maladministrasi penyelenggaraan pelayanan publik, Kamis (23/10). Kegiatan ini merupakan bagian dari transformasi Program Penilaian Opini Pelayanan Publik yang dilakukan Ombudsman RI secara nasional dengan tujuan memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel di lingkungan Lapas.

Kunjungan Tim Ombudsman RI Perwakilan Jawa Tengah disambut langsung oleh Kepala Lapas Brebes, Gowim Mahali, didampingi pejabat manajerial, petugas layanan, dan pelaksana. Dalam pelaksanaan penilaian ini, Lapas Brebes ditetapkan sebagai salah satu lokus evaluasi pelayanan publik bersama sejumlah instansi kementerian/lembaga vertikal, baik itu Kepolisian Resor, Kantor Imigrasi, Kantor Pertanahan, dan Pemerintah Daerah, seperti  RSUD, Dinas Pendidikan dan lainnya. Penilaian dilakukan melalui observasi langsung terhadap sarana dan prasarana pelayanan publik, wawancara dengan petugas, serta pengumpulan testimoni masyarakat dan keluarga Warga Binaan yang menerima layanan selama tiga bulan terakhir.

Gowim menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh atas pelaksanaan kegiatan ini. Ia menilai penilaian dari Ombudsman merupakan langkah penting dalam memastikan pelayanan publik yang berkualitas dan berkeadilan di lingkungan Lapas.

“Kami menyambut baik kegiatan penilaian ini sebagai proses pembenahan berkelanjutan. Bagi kami, ini bukan tentang nilai semata, tetapi komitmen untuk terus memperbaiki diri agar pelayanan kepada masyarakat dan Warga Binaan benar-benar sesuai prinsip transparansi, akuntabilitas, dan keadilan,” ujar Gowim.

Ia menambahkan hasil dari evaluasi tersebut akan dijadikan dasar untuk memperkuat sistem pengawasan internal serta meningkatkan kualitas layanan berbasis humanis dan bebas maladministrasi. “Setiap masukan akan kami jadikan cermin untuk menjadi lebih baik. Kami percaya pelayanan publik yang profesional adalah bentuk tanggung jawab moral dan integritas petugasPemasyarakatan,” tambah Gowim.

Sementara itu, Ketua Tim Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Jawa Tengah, Agus menyampaikan penilaian ini bertujuan memastikan setiap instansi publik, termasuk Lapas dan Rutan, menerapkan standar pelayanan yang mudah diakses, cepat, transparan, serta responsif terhadap kebutuhan masyarakat. “Masyarakat adalah pusat pelayanan. Setiap aduan harus ditangani dengan empati, tanggung jawab, dan ketepatan waktu,” tegasnya.

Keterlibatan Lapas Brebes dalam penilaian maladministrasi ini menunjukkan komitmen kuat lembaga dalam membangun budaya pelayanan publik yang terbuka, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. Melalui dukungan seluruh jajaran, Lapas Brebes bertekad menjadi satker Pemasyarakatan yang bebas dari maladministrasi dan terus berinovasi dalam mewujudkan pelayanan prima. (IR)

 

 

Kontirbutor: Lapas Brebes

What's Your Reaction?

like
14
dislike
0
love
15
funny
0
angry
0
sad
0
wow
2