Semarak HUT Ke-78 RI, Warga Binaan Bersuka Cita Dapat Remisi

Semarak HUT Ke-78 RI, Warga Binaan Bersuka Cita Dapat Remisi

Jakarta, INFO_PAS – Semarak peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-78 Republik Indonesia (RI) dirasakan di penjuru Nusantara, Kamis (17/8). Berpakaian adat, seluruh lapisan masyarakat menyambut usia 78 tahun yang kini dirasakan bangsa Indonesia.

Semarak tersebut turut dirasakan seluruh jajaran Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, termasuk Warga Binaan, di seluruh Indonesia. Bahkan, kebahagiaan Warga Binaan menjadi lebih terasa berkat pemberian Remisi Umum (RU) Tahun 2023 bagi mereka yang telah memenuhi syarat.

Berikut ini kami tampilkan suasana peringatan HUT Ke-78 RI dan Upacara Penyerahan RU Tahun 2023 bagi Warga Binaan di lingkungan Pemasyarakatan:

Rutan Tanjung Redeb

“Saat ini total penerima Remisi di Rutan Tanjung Redeb sebanyak 520 orang yang terdiri dari RU I 516 orang dan RU II empat orang. Dari empat orang penerima RU II, ada dua orang yang langsung bebas,” terang Kepala Rutan Tanjung Redeb, Puang Dirham.

 

Lapas Tahuna

“Hari ini, 98 narapidana mendapatkan RU I dan dan satu orang mendapat RU II. Ini merupakan keberhasilan pembinaan karena pembinaan kami mengedepankan kekeluargaan, mewujudkan Warga Binaan agar tertib, taat hukum, memiliki keterampilan, serta untuk menjadi manusia seutuhnya dan berguna bagi pembangunan bangsa,” ungkap Kepala Lapas Tahuna, Suharno.

 

Lapas Perempuan Sigli

“Penyerahan RU 17 Agustus Tahun 2023 untuk Warga Binaan kali ini merupakan gabungan antara Lapas Perempuan Sigli, Lapas Kota Bakti, dan Rutan Sigli. Adapun jumlah Warga Binaan di wilayah kerja Kabupaten Pidie yang mendapatkan RU berjumlah 464 orang yang terdiri dari 141 orang dari Lapas Perempuan Sigli, 85 orang dari Lapas Kota Bakti, dan 238 orang dari Rutan Sigli,” terang Pelaksana Tugas Kepala Lapas Perempuan Sigli, Muhidfuddin.

 

Lapas Purwokerto

“Sebanyak 425 Warga Binaan mendapat Remisi. Jumlah narapidana yang mendapat Remisi dan langsung bebas ada satu orang,” jelas Kepala Lapas Purwokerto, Bayu Irsahara.

 

Rutan Sinjai

“Pemberian Remisi diharapkan memotivasi narapidana lain yang belum mendapatkan Remisi untuk segera memperbaiki sikap selama menjalani pidana di penjara dengan aktif mengikuti setiap program pembinaan karena demikianlah syarat untuk mendapatkan Remisi,” tegas Kepala Rutan Sinjai, Muhammad Ishak.

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0