Lagi, 134 Warga Binaan Risiko Tinggi Dipindahkan ke Nusakambangan
Nusakambangan, INFO_PAS – Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) kembali pindahkan 134 Warga Binaan kategori risiko tinggi (high risk) ke sejumlah Lembaga Pemasyarakatan di Pulau Nusakambangan, Senin (8/6). Langkah ini merupakan upaya penempatan Warga Binaan sesuai tingkat risiko guna dukung efektivitas pembinaan dan pengamanan.
Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi, menegaskan bahwa pemindahan tersebut dilakukan dalam rangka memberikan pola pembinaan dan pengamanan yang tepat sesuai dengan tujuan sistem Pemasyarakatan.
“Tujuan pemindahan ini adalah dalam rangka pemberian pembinaan dan pengamanan yang tepat, sesuai dengan tujuan Pemasyarakatan untuk mewujudkan Warga Binaan yang mandiri dan menyadari kesalahannya sehingga pada saatnya nanti dapat kembali ke masyarakat dengan lebih baik,” ujar Mashudi.
Ia menjelaskan, 134 Warga Binaan risiko tinggi yang dipindahkan berasal dari empat wilayah, yaitu Riau sebanyak 36 orang, Sumatera Utara 33 orang, Jambi 32 orang, dan Lampung 33 orang.
Menurut Mashudi, seluruh Warga Binaan tiba di Nusakambangan sekitar pukul 00.30 WIB dan langsung jalani proses penerimaan sesuai prosedur yang berlaku.
“Alhamdulillah proses pemindahan berjalan lancar. Seluruh tahapan pemindahan maupun penerimaan dilaksanakan sesuai standar operasional prosedur yang berlaku,” katanya.
Mereka kemudian ditempatkan di lima Lapas yang berada di Pulau Nusakambangan, yakni Lapas Kelas IIA Karang Anyar, Lapas Kelas IIA Besi, Lapas Kelas IIA Gladakan, Lapas Kelas IIA Narkotika, dan Lapas Kelas IIA Ngaseman.

Proses pemindahan dipimpin langsung oleh Direktur Pengamanan Internal beserta tim, dengan melibatkan petugas Kantor Wilayah, Brimob, Sabhara, Polresta, dan Polda setempat. Sinergi seluruh unsur pengamanan tersebut pastikan proses pemindahan berlangsung aman, tertib, dan lancar.
Pemindahan ini juga menjadi bagian dari strategi berkelanjutan Ditjenpas dalam memperkuat sistem klasifikasi Narapidana berdasarkan tingkat risiko dan kebutuhan pembinaan. Hingga saat ini, tercatat sebanyak 2.834 Warga Binaan risiko tinggi telah dipindahkan ke Nusakambangan selama kepemimpinan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto.
Sementara itu, Kepala Lapas Kelas I Batu Nusakambangan, Irfan, selaku Koordinator Wilayah Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Nusakambangan dan Cilacap, menilai Pulau Nusakambangan memiliki infrastruktur, sumber daya manusia, serta sistem pengamanan yang dirancang khusus untuk menangani Narapidana dengan tingkat risiko tinggi.
“Keberadaan Lapas-Lapas maximum security di Nusakambangan menjadi instrumen penting dalam mendukung tata kelola Pemasyarakatan yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada keamanan,” ujarnya. (afn)
What's Your Reaction?


