Banyuwangi - Lapas Kelas IIB Banyuwangi menemukan narkoba jenis sabu-sabu (SS) yang disimpan napi. Temuan ini setelah pihak Lapas Banyuwangi melakukan razia di sel tahanan kasus narkoba, Rabu (24/8/2016).
Petugas Lapas langsung mengamankan Sg (41), asal Tegaldlimo Banyuwangi dan menyerahkan ke polisi. Padahal Sg saat ini memasuki persiapan bebas bersyarat.
Razia tersebut dilakukan di sel blok C4. Awalnya, petugas hanya merazia seluruh kamar sel. Namun, saat memeriksa pelaku, petugas mendapati dompet di saku pelaku. Saat diperiksa, ditemukan serbuk putih halus terbungkus plastik.
"Kita sudah amankan napi yang simpan sabu di dalam dompet itu. Razia kita lakukan mendadak," kata Kepala LP Kelas IIB Banyuwangi, Arimin.
Selain SS, petugas menyita sebuah telepon genggam milik pelaku. Menurutnya, pelaku sudah divonis empat tahun penjara dalam kasus kepemilikan sabu. Dia sudah menjalani masa tahanan selama 25 bulan. Rencananya, dia akan menjalani proses masa pembebasan bersyarat. Akibat kejadian ini, pelaku dipastikan akan mendekam lebih lama lagi di LP.
"Kita langsung menyerahkan kasus ini ke Polres Banyuwangi," tambahnya.
Terkait asal SS tersebut, Arimin menegaskan, diduga kuat serbuk mirip SS tersebut dibawa pembesuk. "Pernah kita temukan sabu dimasukkan ke perut ikan goreng," jelasnya.
Temuan SS ini menjadi kado bagi Plh. Kepala Satuan Keamanan LP Banyuwangi, Eko Ari Wibowo. Sebab, temuan ini bersamaan dengan hari pertama dia bertugas. Kehadiran pejabat asal Ngawi, Jatim ini menggantikan pejabat sebelumnya yang dicopot setelah terlibat kasus pemerasan napi. Eko memastikan akan terus memerangi kemungkinan peredaran narkoba di LP Banyuwangi.
"Kita akan memperketat pemeriksaan pengunjung LP. Lalu, menambah jadwal razia ke seluruh blok sel tahanan," ujar Eko.(fat/fat)
Sumber : detik.com