Agam – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas II A Bukittinggi berhasil mengamankan tiga paket ganja kering tak bertuan di dekat tembok Lapas, tepatnya di Pos 4, Sabtu (7/1) sekitar pukul 02,30 WIB dinihari.
Diduga barang haram tersebut dilemparkan seseorang dari luar Lapas. Ganja seberat 1 kg ditemukan di dalam bungkusan kantong plastik hitam, terdiri dari dua paket besar dan satu paket kecil.
Kepala Lapas Klas II A Bukittinggi Lisabeta Hardianto, Bcip, SH, MH melalui Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan, Rivan, SH mengatakan, Penemuan ganja tersebut tanpa diduga sebelumnya. Pada saat petugas piket melakukan kontrol di Pos 4, Petugas curiga melihat bungkusan tak bertuan, namun setelah diteliti kecurigaan petugas ternyata benar bahwa barang yang ditemukan itu narkoba jenis ganja.
"Saya sudah laporkan kasus ini ke Kalapas," kata Rivan kepada Harianhaluan.com di ruang kerjanya, Sabtu (7/1).
Ia menjelaskan, pagi harinya setelah dipastikan barang temuan tersebut adalah ganja, sesuai protap di Kantor Menkumham barang hasil temuan harus diserahkan ke Kanwil Menkumham di Padang. Namun setelah berkoordinasi, akhirnya ganja tersebut diserah terimakan dengan Satnarkoba Polres Bukittinggi.
Untuk mengantisipasi hal serupa, pihaknya akan memerintahkan petugas lapas untuk meningkatkan frekuensi kontrol terutama pada jam-jam rawan antara pukul 24.00 hingga 04.00 wib.
“Kami sangat berkomitmen untuk melakukan pemberantasan peredaran narkoba di dalam Lapas,†ungkap Rivan yang baru beberapa hari menjabat.(h/ril)
Sumber : harianhaluan.com