Lapas Brebes Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Kejari, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum

Lapas Brebes Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Kejari, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum

Brebes, INFO_PAS - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Brebes hadiri kegiatan pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) di Kejaksaan Negeri Brebes, Selasa (31/3). Kehadiran ini bukti komitmen Lapas Brebes dalam memperkuat sinergi dan koordinasi antaraparatur penegak hukum di Kabupaten Brebes.

Kepala Seksi Bimbingan Narapidana dan Kegiatan Kerja (Binadik dan Giatja), Ibnu Sina, hadir mewakili Kepala Lapas Brebes. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Brebes, Eryana Ganda Nugraha, dan dihadiri oleh Bupati Brebes, Paramitha Widya Kusuma, unsur Forkopimda, serta aparat penegak hukum lainnya.

Ibnu Sina menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan kegiatan tersebut serta menegaskan pentingnya kolaborasi antarinstansi dalam menjaga integritas sistem peradilan pidana.

“Kegiatan ini menjadi langkah penting dalam mencegah penyalahgunaan barang bukti sekaligus menjaga integritas proses penegakan hukum. Kami berharap sinergi antaraparat penegak hukum di Kabupaten Brebes terus terjalin dengan baik,” ujarnya.

Pemusnahan barang bukti merupakan agenda rutin kejaksaan sebagai bentuk transparansi kepada masyarakat, sekaligus memastikan barang bukti yang telah berkekuatan hukum tetap tidak lagi berpotensi disalahgunakan.

Dalam sambutannya, Kepala Kejaksaan Negeri Brebes menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari tanggung jawab institusi dalam menjaga akuntabilitas penegakan hukum.

“Pemusnahan barang bukti ini merupakan bagian dari pelaksanaan tugas dan tanggung jawab kami sebagai aparat penegak hukum, sekaligus bentuk transparansi kepada masyarakat,” ujar Eryana.

Adapun barang bukti yang dimusnahkan berasal dari berbagai perkara tindak pidana umum, meliputi narkotika seperti sabu-sabu dan obat-obatan terlarang, serta barang non-narkotika seperti telepon genggam, senjata tajam, dan barang lainnya sesuai putusan pengadilan.

Proses pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar dan digiling guna memastikan barang bukti benar-benar tidak dapat digunakan kembali. Seluruh rangkaian kegiatan dilaksanakan dengan prosedur keamanan yang ketat dan disaksikan langsung oleh para undangan serta media sebagai bentuk akuntabilitas publik.

Kegiatan berlangsung aman, tertib, dan kondusif. Lapas Brebes berkomitmen terus mendukung penguatan sinergi lintas instansi sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. (afn)

 

Kontributor: Humas Lapas Brebes

 

What's Your Reaction?

like
14
dislike
0
love
11
funny
0
angry
0
sad
0
wow
3