Lulus Sertifikasi, Dapur Lapas Atambua Sandang Predikat Laik Higiene Sanitasi

Lulus Sertifikasi, Dapur Lapas Atambua Sandang Predikat Laik Higiene Sanitasi

Atambua, INFO_PAS – Komitmen Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Atambua dalam menjamin kualitas pelayanan bagi Warga Binaan kembali membuahkan hasil nyata. Setelah melalui serangkaian uji laboratorium yang ketat, baik di tingkat kabupaten maupun provinsi, Lapas Atambua secara resmi dinyatakan lulus dan menyandang Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). Penyerahan sertifikat prestisius ini diberikan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Belu melalui Penata Kelola Layanan Kesehatan, Kristin Luruk Bria, kepada Kepala Subseksi Perawatan Lapas Atambua, Yosef Siga, di Kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Belu, Senin (16/3).

SLHS merupakan bukti legalitas dan standar mutu yang menyatakan sebuah fasilitas pengolahan makanan telah memenuhi syarat kesehatan lingkungan. Hal ini mencakup pengawasan terhadap kontaminasi bakteri, zat kimia berbahaya, hingga kelayakan sarana prasarana pendukung lainnya.

Yosef menerangkan ia bersama tim dapur Lapas Atambua telah berproses sejak Januari tahun ini. Rangkaian pengujian melibatkan pemeriksaan sampel air, sampel makanan, hingga pemeriksaan pelatihan bagi petugas pengolah makanan, yakni Warga Binaan yang bertugas di dapur.

"Kami sangat bersyukur. Komitmen yang kami jalankan di Atambua kini memiliki dasar jaminan kualitas. Ini adalah bentuk transparansi bahwa makanan yang dikonsumsi Warg Binaan telah melalui kontrol kesehatan ketat. Dapur Lapas Atambua kini bukan sekadar tempat memasak, tetapi merupakan fasilitas yang terstandarisasi, mulai dari ketersediaan air bersih, teknik penyimpanan bahan makanan, hingga proses penyajian yang higienis sesuai variasi menu yang diatur secara detail dalam siklus menu 10 hari," jelas Yosef.

Mewakili Pemkab Belu, Kristin Luruk Bria menyampaikan apresiasi yang tinggi atas keseriusan pihak Lapas. “Hari ini kami serahkan sertifikat yang berlaku untuk lima tahun ke depan. Kami berharap dedikasi ini terus dijaga agar pelayanan pemberian makanan kepada Warg Binaan selalu memenuhi aspek gizi, kebersihan, dan kesehatan sesuai standar nasional,” harapnya.

Perwakilan Warg Binaan yang bertugas di dapur, Anton Hoar, mengaku lebih termotivasi. "Kami diajarkan untuk memperlakukan bahan makanan dengan hormat dan bersih. Dengan adanya sertifikat ini, kami jadi lebih percaya diri bahwa masakan yang kami siapkan untuk teman-teman di dalam blok adalah masakan yang sehat, layak, dan tidak sembarangan. Kami juga merasa lebih nyaman bekerja di lingkungan dapur yang sudah diakui standar kesehatannya oleh dinkes," ungkapnya.

Terpisah, Kepala Lapas Atambua, Bambang Hendra Setyawan, menyebut aspek pangan adalah hak dasar yang sangat krusial dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di Lapas. Berdasarkan data per 16 Maret 2026, jumlah populasi di Lapas Atambua tercatat sebanyak 222 orang.

"Angka 222 jiwa bukanlah jumlah yang sedikit. Jika terjadi kontaminasi zat berbahaya atau asupan gizi yang buruk karena pengolahan yang tidak higienis, ratusan Warga Binaan bisa jatuh sakit secara massal. Ini tentu akan menjadi risiko besar bagi kesehatan dan keamanan. Oleh karena itu, SLHS menjadi pelindung bagi kami," tegas Hendra.

Ke depannya, peningkatan kualitas layanan di Lapas Atambua akan terus berlanjut. Saat ini, pihak Lapas juga tengah mempersiapkan rencana renovasi besar-besaran untuk area dapur.

"Dapur kami sedang menunggu proses renovasi dengan estimasi biaya mencapai Rp200 juta agar fasilitas fisik dapur makin modern dan mendukung standar zero handphone, pungutan liar, dan narkoba, serta kesehatan lingkungan yang lebih optimal," pungkas Bambang. (IR)

 

 

Kontributor: Lapas Atambua

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0