Monitoring Remisi, Rutan Ambon Kedatangan Tim Supervisi Ditjenpas

Monitoring Remisi, Rutan Ambon Kedatangan Tim Supervisi Ditjenpas

Ambon, INFO_PAS - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Ambon mendapatkan kunjungan dari Tim Supervisi Layanan Pemberian Hak Remisi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas), Rabu (18/5). Tim ini dipimpin Subkoordinator Registrasi Narapidana, Dwi Fuad, bersama Jabatan Fungsional Umum, Mirza Hendrawan.

Kepala Rutan Ambon, Jose Quelo, berterima kasih atas kunjungan Tim Supervisi Ditjenpas mengingat Remisi merupakan salah satu bagian dari pembinaan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang tidak bisa dipisahkan dari pembinaan lainnya. Apalagi, hakikat pembinaan, selain memberikan sanksi punitif, juga memberikan reward sebagai salah satu upaya pembinaan.

“Kami harap petugas registrasi memahami cara dan proses pengusulan Remisi dan hak-hak WBP lainnya sehingga tidak terjadi kesalahan saat menyampaikan kepada WBP. Semoga juga dengan kegiatan ini pelayanan di Rutan Ambon, baik kepada WBP maupun masyarakat, berjalan dengan baik, transparan, dan tentunya gratis,” harap Jose.

Mewakili Tim Supervisi Ditjenpas, Dwi Fuad menjelaskan dilakukannya monitoring dan evaluasi pemberian Remisi kepada narapidana adalah untuk memastikan Sistem Database Pemasyarakatan di Rutan Ambon terhubung dan terkoneksi dengan baik dengan pusat sehingga data yang diterima benar-benar real. Pelayanan yang dilakukan juga diharapkan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur.

“Kami akan membantu jika terdapat kendala dalam pemberian Remisi kepada narapidana di Rutan Ambon. Jangan sungkan bertanya sebab Remisi merupakan hak narapidana yang harus diberikan selama ia menjalani masa pidananya dengan berkelakuan baik,” ucap Fuad. (IR)

 

Kontributor: Rutan Ambon

 

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0