Kemenimipas Salurkan Bantuan bagi Masyarakat Terdampak Gempa Flores, Dirjenpas Tinjau Kondisi Rutan Ruteng

Kemenimipas Salurkan Bantuan bagi Masyarakat Terdampak Gempa Flores, Dirjenpas Tinjau Kondisi Rutan Ruteng

Manggarai, INFO_PAS – Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) salurkan bantuan sosial bagi masyarakat terdampak gempa Flores di Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur. Bantuan diserahkan Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas), Mashudi, yang hadir mewakili Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Ruteng, Kamis (3/9).

Bantuan tersebut merupakan bentuk kepedulian Kemenimipas terhadap masyarakat dan jajaran yang terdampak bencana. Bantuan diberikan kepada masyarakat terdampak gempa, jajaran Rutan Ruteng, Warga Binaan beserta keluarganya, serta pihak terdampak di Kantor Imigrasi Kelas II Labuan Bajo. Berasal dari donasi seluruh jajaran Kemenimipas, bantuan yang disalurkan terdiri atas 20 ton beras, 2.000 selimut, 1.000 liter minyak goreng, 1.000 kilogram gula pasir, 1.000 tray telur, 1.000 dus mi instan, obat-obatan dan multivitamin, serta bantuan dari Dharma Wanita Persatuan Kemenimipas dan Paguyuban Ibu-Ibu Pemasyarakatan.

“Pemantauan akan terus dilakukan untuk memastikan kebutuhan penanganan dan pemulihan pascabencana dapat segera ditindaklanjuti secara tepat dan terkoordinasi. Kami ingin memastikan jajaran, Warga Binaan, dan masyarakat yang terdampak bencana tidak sendiri dalam menghadapi kondisi ini,” ujar Mashudi.

Selain menyalurkan bantuan, Dirjenpas bersama jajaran Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Nusa Tenggara Timur juga meninjau kondisi Rutan Ruteng yang terdampak gempa pada 15 Agustus 2026 sehingga menyebabkan kerusakan pada sejumlah bagian bangunan Rutan. Sebelumnya, Ditjenpas telah menurunkan tim untuk melakukan asistensi dan penilaian tingkat kerusakan. Berdasarkan penilaian awal, sejumlah bagian bangunan mengalami kerusakan berat dan memerlukan pembangunan kembali. Hasil penilaian tersebut akan ditindaklanjuti melalui penyusunan kebutuhan penanganan dan Rencana Anggaran Biaya.

Dirjenpas meminta Direktorat Sistem dan Strategi Penyelenggaraan Pemasyarakatan segera menindaklanjuti kebutuhan sarana dan prasarana Rutan Ruteng. Ia juga memastikan pemenuhan hak-hak Warga Binaan  berjalan sesuai standar pelayanan dan ketentuan peraturan perundang-undangan, termasuk pemberian Remisi yang diupayakan sesuai ketentuan yang berlaku.

Sementara itu, Kepala Kanwil  Ditjenpas Nusa Tenggara Timur, Decky Nurmansyah, mengatakan jajarannya terus berkoordinasi dengan pihak terkait untuk mempercepat penanganan kondisi Rutan Ruteng serta memastikan pelayanan kepada Warga Binaan dan pelaksanaan tugas dan fungsi Pemasyarakatan tetap berjalan. “Kondisi Rutan Ruteng membutuhkan dukungan dan tindak lanjut, terutama pada bagian bangunan yang terdampak gempa. Kami akan terus berkoordinasi dan menyampaikan kondisi di lapangan agar penanganannya segera dilakukan,” ujarnya.

Pada hari yang sama, dilakukan  peninjauan meninjau lahan Kemenimipas di Labuan Bajo seluas sekitar 3,3 hektare. Lahan tersebut telah dialihkan kepada Kemenimipas di mana saat ini dalam proses penyesuaian administrasi dan status pertanahan dari Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat kepada Kemenimipas. Diharapkan, proses administrasi aset tersebut terus dikawal hingga tuntas sesuai ketentuan.

Melalui penyaluran bantuan dan peninjauan langsung kondisi Rutan Ruteng, Kemenimipas memastikan masyarakat, petugas, dan Warga Binaan yang terdampak gempa Flores di Nusa Tenggara Timur tetap mendapat perhatian dan dukungan dalam proses pemulihan. (TDA)

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0