Oktober, Kantor Baru Rutan Saumlaki Difungsikan

Saumlaki, Dharapos.com - Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia Provinsi Maluku – Bambang Haryono, Bc.IP.,SH.,MH kepada wartawan di Saumlaki Rabu (27/5). Menurutnya kantor Rumah Tahanan Negara (Rutan) Saumlaki baru yang berlokasi di dusun Ukurlaran – desa Lauran – Kecamatan Tanimbar Selatan tersebut sesuai rencana akan difungsikan pada tanggal 30 Oktober 2015 oleh karena saat ini bangunan kantor tersebut sedang dalam tahapan finishing terhadap sejumlah prasarana penunjang. Haryono yang didampingi Anwar Sudjono,SH – Kepala Divisi Pemasyarakatan pada Kanwil Kumham Maluku itu menjelaskan bahwa sejumlah prasarana yang harus diselesaikan itu antara lain: pembangunan dapur, pembangunan tembok pembatas tanah, pembangunan tembok pembatas antara sel tahanan pria dan wanita, pekerjaan penggalian sumur, dimana diupayakan sudah rampung sehingga pada tanggal yang sudah ditetapkan, kantor dan fasilitas Rutan tersebut

Oktober, Kantor Baru Rutan Saumlaki Difungsikan
Saumlaki, Dharapos.com - Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia Provinsi Maluku – Bambang Haryono, Bc.IP.,SH.,MH kepada wartawan di Saumlaki Rabu (27/5). Menurutnya kantor Rumah Tahanan Negara (Rutan) Saumlaki baru yang berlokasi di dusun Ukurlaran – desa Lauran – Kecamatan Tanimbar Selatan tersebut sesuai rencana akan difungsikan pada tanggal 30 Oktober 2015 oleh karena saat ini bangunan kantor tersebut sedang dalam tahapan finishing terhadap sejumlah prasarana penunjang. Haryono yang didampingi Anwar Sudjono,SH – Kepala Divisi Pemasyarakatan pada Kanwil Kumham Maluku itu menjelaskan bahwa sejumlah prasarana yang harus diselesaikan itu antara lain: pembangunan dapur, pembangunan tembok pembatas tanah, pembangunan tembok pembatas antara sel tahanan pria dan wanita, pekerjaan penggalian sumur, dimana diupayakan sudah rampung sehingga pada tanggal yang sudah ditetapkan, kantor dan fasilitas Rutan tersebut sudah bisa difungsikan. “Memang perumahan pegawai di sana belum dibangun, dan akan diusulkan dalam rancangan anggaran 2016 dan apakah nanti dikabulkan atau tidak itu saya tidak tahu,” tuturnya. Dijelaskan pula bahwa jika nantinya seluruh penghuni dan fasilitas kantor Rutan lama Saumlaki yang berlokasi di dekat Kantor Polsek Tanimbar Selatan Itu akan di relokasi ke Kantor Rutan yang baru, maka bangunan lama tersebut akan tetap digunakan untuk kepentingan penyuluhan hukum bagi masyarakat. ”Kami rencanakan bangunan ini digunakan sebagai BAPAS atau Balai Pemasyarakatan, dimana BAPAS itu diibaratkan sebagai saudara kembarnya Lembaga pemasyarakatan. Kalau Pembinaan itu dilaksanakan di dalam Lapas, maka di BAPAS ini kita lakukan pembimbingan,” ungkapnya. BAPAS tersebut akan diperuntukan bagi para Narapidana yang telah menjalani 2/3 masa tahanan, dimana sebelum dibebaskan untuk kembali menyatu dengan masyarakat luar maka harus menjalani pembimbingan di BAPAS. “Kalau ade pernah dengar ada basudara kita yang diberikan Pembebasan Bersayarat atau PB yani setelah dia jalani 2/3 kasus pidananya mereka tidak kembali ke Lapas atau Rutan tetapi mereka kembali ke lingkungan keluarga namun statusnya belum hilang atau mereka masih narapidana, dan mereka tidak wajib ke Rutan atau Lapas tetapi ke BAPAS tadi karena disana mereka akan menerima pembimbingan,” jelasnya. Sebagaimana diketahui bahwa upaya relokasi penghuni Rutan Saumlaki dari Rutan yang lama ke Rutan yang baru saat ini dipercepat oleh karena Rutan yang lama saat ini telah mengalami over kapasitas atau tidak mampu menampung lagi para tahanan karena bangunan serta fasilitas lain di dalamnya sangat terbatas disertai lokasi yang sangat sempit sehingga sudah tidak mungkin dilakukan penambahan bangunan ruang tahanan di dalamnya.(dp-18) Sumber : dharapos.com

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0