Optimalkan Pengawasan Klien, Bapas Sampit Libatkan APH dan Unsur Pemerintah Setempat

Optimalkan Pengawasan Klien, Bapas Sampit Libatkan APH dan Unsur Pemerintah Setempat

Sampit, INFO_PAS ­– Dua Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Balai Pemasyarakatan (Bapas) Sampit, Rusman dan Nabhan, melakukan home visit ke lingkungan tempat tinggal Klien Bapas Sampit di Kabupaten Seruyan, Kamis (8/10). Kunjungan yang merupakan rutinitas dan tugas fungsi PK Bapas ini bertujuan melakukan pengawasan terhadap Klien. Pada kunjungan kali ini, kedua PK Bapas Sampit didampingi oleh Kepala Subseksi Bimbingan Klien Dewasa, Bhoney Kuncoro.

Rusman selaku PK Bapas Sampit menjelaskan salah satu tugas pokok utama Bapas adalah melaksanakan fungsi pengawasan kepada Klien. “Pengawasan harus dilaksanakan PK untuk memastikan klien dapat melaksanakan kewajibannya selama mengikuti program pembimbingan dari Bapas Sampit,” terang Rusman.

 

Kegiatan pengawasan Klien Bapas Sampit diawali dengan koordinasi kerja dengan Kepolisian Resor Seruyan. Selanjutnya, PK Bapas Sampit melaksanakan tugas pengawasan ke salah satu tempat usaha Klien. Hasil pengawasan di tempat usaha klien kali ini menunjukkan klien mampu memulihkan kembali aspek dalam hidup, kehidupan, dan penghidupannya.

 

Pada kesempatan ini, Fauzi sebagai kKien Bapas Sampit menceritakan kepada Nabhan tentang kegiatannya sehari hari. “Alhamdulillah, saat ini saya sudah kembali bekerja dengan membuka usaha berjualan ikan di Pasar Saik Kuala Pembuang Seruyan bersama istri saya,” ungkapnya.

 

Fauzi juga berpesan kepada Klien Bapas Sampit lainnya untuk bisa menjadi pribadi yang lebih baik, mandiri, dan tidak melanggar hukum lagi. Ia mengucapkan rasa terima kasihnya kepada Bapas Sampit yang hingga saat ini terus memberikan arahan dan bimbingan melalui PK. “Terima kasih, sudah mau jauh-jauh dari Kota Sampit untuk datang memberikan bimbingan kepada saya di Kabupaten Seruyan di tengah masa pandemi ini,” imbuh Fauzi.

Dalam melakukan bimbingan ini, PK Bapas Sampit berkoordinasi dengan Kepala RT dan Lurah sesuai domisili klien untuk ikut serta melakukan pengawasan. Bapas Sampit berharap klien juga dapat diawasi secara intensif oleh Kepala RT dan Lurah setempat. Apabila klien meresahkan masyarakat dan melanggar hukum kembali, dapat dilaporkan ke pihak yang berwajib dengan berkoordinasi dengan PK Bapas Sampit.

 

Kepala Bapas Sampit, Feri Hermawan, menyatakan sangat mendukung langkah nyata pelaksanaan tugas pokok bapas dalam melakukan pengawasan klien. Ia berharap pengawasan Klien Bapas Sampit harus tetap dilaksanakan secara maksimal oleh PK walaupun saat ini sedang berada ditengah masa pandemi.

 

“Selain dilakukan pengawasan secara daring melalui WhatsApp dan Zoom, pengawasan langsung ke lingkungan tempat tinggal klien serta melakukan koordinasi kerja dengan Aparat Penegak Hukum dan unsur pemerintah setempat untuk meningkatkan optimalnya pengawasan, namun tetap mengikuti protokol kesehatan yang ketat,” pungkasnya.

 

 

 

Kontributor: Humas Lapas Sampit

What's Your Reaction?

like
1
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0