Pemasyarakatan Kaltim Wujudkan Pelayanan Prima lewat Penandatanganan Perjanjian Kinerja
Samarinda, INFO_PAS - Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kalimantan Timur, Hernowo Sugiastanto, pimpin Penandatanganan Perjanjian Kinerja yang diikuti oleh seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis (Ka. UPT) Pemasyarakatan wilayah Kota Samarinda, Senin (24/11). Penandatanganan Perjanjian Kinerja juga diteken oleh Pejabat Struktural dan Ketua Kelompok Kerja di lingkungan Kanwil Ditjenpas Kalimantan Timur.
Kakanwil berharap melalui Penandatanganan Perjanjian Kinerja yang terlaksana memacu kinerja jajaran Pemasyarakatan dalam menyukseskan visi, misi dan tujuan organisasi. "Saya berharap profesionalisme dan integritas kita terus terjaga. Jangan sampai ada yang terpengaruh ataupun berani berbuat salah dalam tugas. Bekerjalah dengan baik. Jika kita bekerja dengan baik, pasti kita akan disenangi oleh rekan kerja maupun masyarakat," pesannya.
Hernowo juga menegaskan agar jajarannya bekerja dengan efektif. "Dalam bertugas, kita dituntut kerja cepat, kerja tepat, dan sesuai target pimpinan. Maka, bekerjalah secara profesional sesuai prosedurnya," pinta Kakanwil.
Sementara itu, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Samarinda, Jaka Prihatin, menuturkan jajarannya siap menyukseskan langkah pimpinan dalam mewujudkan Pemasyarakatan Profesional, Responsif, Integritas, Modern, dan Akuntabel. “Tentunya sudah menjadi tanggung jawab bersama dalam menyukseskan langkah pimpinan untuk mewujudkan hukum yang berkualitas dalam Sistem Pemasyarakatan. Tidak sekedar kata, tapi kami akan buktikan Pemasyarakatan, selain membimbing dan membina pelanggar hukum, juga memberikan manfaat lebih bagi masyarakat," tegasnya.
Penandatanganan Perjanjian Kinerja juga dilakukan di UPT Pemasyaratan lainnya di wilayah Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara. (IR)
Kontributor: Kanwil Ditjenpas Kaltim
What's Your Reaction?


