Jakarta, INFO_PAS - Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta, Arpan, menekankan kepada seluruh unit agar berkomitmen saat proses pelaksanaan tugas. Hal ini disampaikannya saat memberikan arahan kepada seluruh petugas di lingkungan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Jakarta dan Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIA Jakarta Timur, Senin (11/2).
Bertempatan di Aula Lapas Perempuan Jakarta, turut hadir Kepala Bidang Keamanan, Robianto, Kepala Lapas Perempuan Jakarta, Yuli Niartini, dan Kepala Rutan Jakarta Timur, Eko Suprapti.
“Untuk mencapai suatu keberhasilan harus ada komitmen bersama. Dimulai dari pimpinan hingga bawahan,†tuturnya.
Tak hanya komitmen, ia juga menjelaskan mengenai langkah progresif dalam memberantas narkoba. Langkah tersebut berupa sosialisasi kepada seluruh lini terkait narkoba, dibuatkannya loker khusus penyimpanan barang petugas untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, serta dibentuknya pengawas petugas agar lalu lintas dapat dikontrol dengan baik.
[caption id="attachment_73005" align="aligncenter" width="225"] penguatan Kadiv PAS DKI Jakarta[/caption]
“Dengan adanya langkah progresif tersebut, maka seluruh kegiatan dapat diawasi dengan sempurna sehingga rencana untuk Wilayah Bebas Korupsi (WBK) di lingkungan lapas dan rutan pun bisa berjalan dengan baik,†tambah Arpan.
Saat ini, Lapas Perempuan Jakarta tengah dicanangkan untuk bisa meraih predikat sebagai Unit Pelaksana Teknis (UPT) berbasis WBK. Oleh karenanya, diperlukan banyak pembenahan dari setiap bagian.
“Saya harap lapas ini tidak malu untuk bertanya dan banyak belajar dari UPT lain yang sudah mendapat predikat WBK,†pesan Arpan.
Kontributor: Syifa Amelia