Peringati HAN Ke-42, Kakanwil Ditjenpas Sulbar Tegaskan Pemenuhan Hak dan Perlindungan Anak Binaan
Mamuju, INFO_PAS – Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sulawesi Barat, Said Mahdar, meminta seluruh jajaran Pemasyarakatan di Sulawesi Barat untuk mengoptimalkan perlindungan dan jaminan pemenuhan hak-hak dasar bagi Anak Binaan. Penegasan tersebut disampaikannya pada peringatan Hari Anak Nasional (HAN) Ke-42 Tahun 2026 di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Mamuju, Kamis (23/7).
Mengusung tema "Sayang Anak, Lindungi dan Bangun Masa Depan", Kakanwil menegaskan penanganan Anak Berhadapan dengan Hukum harus mengedepankan pendekatan humanis, edukatif, dan ramah anak. Momen ini diharapkan menjadi ajang konsolidasi untuk memastikan tidak ada diskriminasi dalam pemenuhan hak pendidikan, kesehatan, maupun pembimbingan kerohanian Anak Binaan selama menjalani masa pembinaan.
“Peringatan HAN Ke-42 merupakan cerminan komitmen kita dalam menjalankan amanat Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak. Tema 'Sayang Anak, Lindungi dan Bangun Masa Depan' bukan sekadar slogan. LPKA bukan tempat untuk menghukum, melainkan wadah untuk merangkul, membina karakter, dan memberikan kesempatan kedua bagi Anak Binaan agar mereka siap menyongsong masa depan yang cerah," tegas Said.
Sementara itu, Kepala LPKA Mamuju, Bambang Suryanto, mengajak para pihak untuk menerapkan standar pengawasan dan pemenuhan hak dasar anak secara transparan dan akuntabel. “Kami berkomitmen menciptakan ekosistem pembinaan yang aman, bebas kekerasan, serta berbasis kekeluargaan agar Anak Binaan merasa diayomi dan termotivasi untuk memperbaiki diri," jelasnya.

Selanjutnya, dilakukan penyerahan Pengurangan Masa Pidana (PMP) HAN Tahun 2026 kepada Anak Binaan di LPKA Mamuju. Pemberian PMP menjadi bentuk apresiasi dan penghargaan negara atas perubahan perilaku positif, kedisiplinan, dan kesungguhan Anak Binaan dalam mengikuti rangkaian program pembinaan di LPKA.
Kakanwil menegaskan PMP bukan sekadar pengurangan masa pidana secara kontekstual, melainkan hak yang diberikan atas pencapaian proses pembenahan diri dan perhatian dan apresiasi negara bagi Anak Binaan yang menunjukkan komitmen untuk berubah menjadi lebih baik. “Melalui momentum HAN, saya berharap Anak Binaan tidak berkecil hati, melainkan makin termotivasi untuk belajar, memperbaiki diri, dan menyiapkan bekal ketrampilan agar siap kembali ke masyarakat sebagai generasi penerus yang membanggakan," pesan Said.
Pada kesempatan itu, penyerahan PMP yang disaksikan langsung pihak keluarga memberikan sehingga dampak emosional yang sangat positif bagi proses pemulihan mental anak. dan menjadi dorongan moral yang luar biasa bagi Anak Binaan. LPKA Mamuju pun berkomitmen terus mengawal program pembinaan humanis dan berorientasi pada masa depan anak sehingga hak-hak dasar mereka mulai dari pendidikan hingga pengasuhan yang aman tetap terpenuhi dengan optimal.
Seluruh rangkaian peringatan dan penyerahan PMP HAN Tahun 2026 di LPKA Mamuju berlangsung dengan aman, lancar, dan penuh kehangatan. Kanwil Ditjenpas Sulawesi Barat menegaskan komitmennya dalam mewujudkan Sistem Pemasyarakatan yang berorientasi pada pemulihan, perlindungan anak, dan masa depan generasi muda. (IR)
Kontributor: Kanwil Ditjenpas Sulbar
What's Your Reaction?


