PK Bapas Madiun Lakukan Penggalian Data Penjamin untuk Lengkapi Litmas PB Klien
Madiun, INFO_PAS – Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Ahli Muda Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Madiun, Bekto Galih, laksanakan penggalian data penjamin untuk melengkapi Laporan Penelitian Kemasyarakatan (Litmas) usulan program Pembebasan Bersyarat (PB) bagi Klien Pemasyarakatan berinisial HS. Kegiatan dilaksanakan di Desa Krandegan, Kecamatan Ngrambe, Kabupaten Ngawi, Rabu (23/9).
Kegiatan diawali dengan koordinasi bersama Pemerintah Desa Krandegan. Dalam kesempatan tersebut, PK melakukan wawancara dengan Kepala Desa Krandegan, Tri Mulyono, untuk memperoleh informasi mengenai kondisi lingkungan dan kesiapan masyarakat dalam menerima kembali Klien untuk menjalani kehidupan di tengah masyarakat.
Selain menggali informasi dari pemerintah desa, PK juga melakukan wawancara dengan istri Klien, SH, selaku penjamin. Penggalian data tersebut dilakukan untuk mengetahui kesanggupan penjamin dalam membantu mengawasi, membimbing, dan memberikan dukungan kepada Klien setelah memperoleh program PB serta kembali menjalani kehidupan di lingkungan keluarga dan masyarakat.
Bekto menyampaikan penggalian data dilakukan secara langsung untuk memastikan informasi mengenai penjamin dan lingkungan tempat tinggal Klien dapat diperoleh secara faktual. Data tersebut selanjutnya menjadi bagian penting dalam penyusunan Litmas sebagai bahan pertimbangan dalam proses pengusulan program PB.
“Penggalian data ini kami lakukan untuk memastikan kesiapan penjamin dan lingkungan tempat tinggal Klien secara langsung. Dari hasil wawancara dengan pemerintah desa dan penjamin, kami memperoleh gambaran mengenai kesiapan masyarakat serta kesanggupan keluarga dalam membantu melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap Klien apabila nantinya mendapatkan PB,” jelas Bekto.
Selaku Kepala Desa Krandegan, Tri Mulyono menyatakan masyarakat Desa Krandegan siap menerima kembali Klien untuk menjalani kehidupan di lingkungan masyarakat. Pihaknya bersama warga juga berkomitmen memberikan dukungan sesuai dengan kapasitasnya, termasuk membantu melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap Klien.
“Warga masyarakat Desa Krandegan siap menerima kembali Klien di lingkungan desa. Kami akan membantu dalam pengawasan dan pembinaan agar yang bersangkutan kembali menjalani kehidupan dengan baik serta beradaptasi dan berperan secara positif di tengah masyarakat,” ungkap Tri.
Di sisi lain, SH selaku istri dan penjamin Klien menyampaikan apresiasi atas adanya proses pengusulan program PB bagi suaminya. “Kami berharap kesempatan ini menjadi awal bagi suami saya untuk memulai kehidupan yang lebih baik bersama keluarga dan kembali diterima di tengah masyarakat,” harapnya.
Kepala Bapas Madiun, Siti Sunariyah, dari tempat terpisah menyampaikan penggalian data secara langsung di lapangan merupakan bagian penting dalam memastikan informasi yang menjadi dasar penyusunan Litmas sesuai kondisi faktual. Menurutnya, data yang akurat dan objektif diperlukan untuk mendukung proses pengusulan program PB bagi Klien.
“Pengambilan data secara riil dan langsung di lapangan sangat penting untuk memastikan bahwa informasi yang dituangkan dalam Litmas sesuai dengan kondisi sebenarnya. Hal ini menjadi salah satu dasar dalam memberikan gambaran yang komprehensif untuk mendukung proses pengusulan program PB bagi Klien,” ujar Siti.
Penggalian data penjamin ini merupakan pelaksanaan tugas dan fungsi Bapas dalam memberikan rekomendasi berdasarkan hasil Litmas. Melalui pengumpulan data yang komprehensif dari berbagai pihak, diharapkan usulan program PB disusun secara objektif dengan mempertimbangkan kesiapan Klien, penjamin, keluarga, dan lingkungan masyarakat. (IR)
Kontributor: Bapas Madiun
What's Your Reaction?


