Rupbasan Bandung Fasilitasi Pembinaan Layanan Kerja Sama Pemasyarakatan
Bandung, INFO_PAS – Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas I Bandung menjadi tuan rumah kegiatan pembinaan layanan kerja sama Pemasyarakatan pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat, Kamis (2/7). Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Direktorat Teknologi Informasi dan Kerja Sama Direktorat Jendaral Pemasyarakatan, yakni Sigit Budiyanto selaku Kepala Sub Direktorat Kerja Sama dan Evaluasi, Siti Mariam selaku Kepala Seksi Kerja Sama dalam Negeri, serta Innaka Mutiara Sarwoasih yang merupakan Analisis Perjanjian Kerja Sama.
Tak hanya jajaran Rupbasan Bandung, kegiatan tersebut juga dihadiri perwakilan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Bandung Raya, yakni Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Lapas Perempuan Bandung, Lembaga Pembinaan Khusus Anak Bandung, serta Rumah Tahanan Negara Perempuan Bandung. “Semoga kegiatan ini dapat meningkatkan kerja sama Pemasyarakatan untuk menunjang pelaksanaan tugas dan fungsi Pemasyarakatan,” harap Pelaksana Tugas Kepala Rupbasan Bandung, Setyo Prabowo, saat menyampaikan sambutan.
Pada pembinaan tersebut, narasumber menyampaikan materi terkait dasar hukum dan pembuatan naskah kerja sama sesuai tata naskah dan pedoman yang berlaku, menyosialisasikan Aplikasi Sistem Informasi Kerja Sama Pemasyarakatanan (SIKAP), dan mengimbau seluruh peserta untuk mempergunakan aplikasi tersebut. “Kami harapkan seluruh dokumen perjanjian kerja sama yang telah ada pada UPT masing masing untuk dapat diunggah ke aplikasi SIKAP,” harap salah satu narasumber, Sigit Budiyanto.
Usai paparan narasumber, diadakan diskusi panel terkait kendala layanan kerja sama di UPT Pemasyarakatan. Kegiatan tersebut berjalan tertib dan lancar dengan mengikuti protokol kesehatan pencegahan Coronavirus disease.
Kontributor: Mia Susanti