Rutan & Pemkab Bantaeng Sepakati PKS Pembinaan & Pendidikan Rohani Bagi WBP
Bantaeng, INFO_PAS - Momentum Hari Jadi Bantaeng ke-765 menjadi hari yang spesial bagi jajaran Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Bantaeng. Bagaimana tidak, pada Sabtu (7/12) ditandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait pembinaan dan pendidikan rohani bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) antara Rutan Bantaeng dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantaeng oleh Kepala Rutan (Karutan) Bantaeng, Muhammad Ishak, dan Bupati Bantaeng Ilham Syah Azikin. Penandatangan PKS ini disaksikan langsung Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Selatan, Priyadi, serta Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah.
Dalam PKS ini, Pemkab Bantaeng memberikan perhatian serius terhadap pembinaan kerohanian bagi WBP serta akan menyiapkan bahan-bahan pengajaran dan insentif bagi pengajar, sementara Rutan Bantaeng wajib menyiapkan peserta didik serta menjaga keamanan dan ketertiban selama berlangsungnya kegiatan tersebut.
“Ini merupakan perhatian serius dari pemkab agar warganya yang sedang menjalani pidana dapat berubah perilakunya setelah menjalani pidana di Rutan Bantaeng. Bantuan yang diberikan akan sangat bermanfaat dan akan maksimalkan. Saat ini kami juga sedang menyusun kurikulum pembelajaran agar dapat lebih terarah,” tutur Ishak.
Sebelumnya, Rutan Bantaeng juga mendapatkan bantuan dari Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Bantaeng berupa bibit ikan nila untuk dibesarkan sebagai bentuk kerja sama pembinaan kemandirian bagi WBP. Saat itu, Sekretaris Dinas Perikanan dan Kelautan, Ahmad Yani, menawarkan kerja sama pembesaran larva ikan menjadi benih ikan yang siap untuk disebar. Nantinya, larva ikan akan disiapkan oleh Dinas Perikanan dan Kelautan, sedangkan pembesaran akan dilakukan oleh Rutan Bantaeng. Setelah siap, Dinas Perikanan dan Kelautan akan memasarkan benih ikan tersebut dan hasil penjualannya akan diserahkan ke Rutan Bantaeng.
“Kami kewalahan untuk memenuhi permintaan pasar akan benih ikan. Saat ini, kami sudah menjalin kerja sama dengan beberapa mitra, namun baru satu yang memenuhi standar. Kami berharap Rutan Bantaeng bisa menjadi mitra kami sekaligus pelatihan keterampilan bagi WBP,” harap Ahmad Yani kala itu.
Sementara itu, Bupati Bantaeng melalui Kepala Bagian Hukum, M. Rivai Nur, mengatakan kerja sama ini sangat mengingat hasil pembinaan dan pendidikan rohani nantinya akan dinikmati mayoritas penduduk Bantaeng sendiri yang saat ini sedang menjalani pidana di Rutan Bantaeng. “Kami bertekad membangun sumber daya manusia yang lebih unggul sesuai program pembinaan dan pendidikan kerohanian yang dicanangkan Rutan Bantaeng,” janjinya.
Pihaknya menambahkan untuk tahun anggaran 2019 pemerintah telah membangun infrastruktur berupa penyiapan Mall Pelayanan Publik. Kantor ini akan melayani 99 layanan, 82 layanan daerah, dan 17 jenis layanan pemerintah pusat serta akan bekerja sama dengan 12 instansi vertikal dan BUMN.
Pada kesempatan yang sama, Nurdin Abdullah selaku Gubernur Sulawesi Selatan mengatakan ingin Bantaeng menjadi pusat pertumbuhan ekonomi di bagian selatan. “Kita harus jaga kekompakan, jangan saling merendahkan, dan terus mencetak inovasi-inovasi baru,” pintanya.
Kakanwil Kemenkumham Sulawesi Selatan, Priyadi, yang hadir dalam peringatan Hari Jadi Bantaeng memberikan apresiasi terhadap salah satu produk Industri Kecil dan Menengah, khususnya Kopi Wine dari jenis Kopi Liberica. “Saya baru mencoba ini dan belum pernah saya dapati di tempat lain,” pujinya.
Melalui Karutan Bantaeng, Priyadi menitipkan pesan ke Bupati Bantaeng bahwa ia akan mengajak Bupati Bantaeng untuk menemui Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) seraya memperkenalkan salah satu indikasi geografis dari Bantaeng, yaitu Kopi Wine tersebut. Tak lupa, Priyadi berpesan agar menyiapkan bahan Mall Pelayanan Publik untuk disampaikan kepada Menkumham. “Ambil. Itu adalah peluang dan jangan dilepas,” pintanya.
Kontributor: Rutan Bantaeng