Satops Patnal Bapas Jakarta Pusat Resmi Dikukuhkan

Satops Patnal Bapas Jakarta Pusat Resmi Dikukuhkan

Jakarta, INFO_PAS - Satuan Operasional (Satops) Kepatuhan Internal (Patnal) Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Jakarta Pusat resmi dikukuhkan Senin (26/10). Pengukuhan dipimpin Kepala Bapas Jakarta Pusat, Heru Prasetyo.

Pada kesempatan itu, Heru menjelaskan sasaran kerja Satops Patnal. “Sasaran kerja Satops Patnal adalah melakukan pencegahan dan penindakan terhadap penyalahgunaan wewenang dan ketidakpatuhan terhadap prosedur pada kedisipilnan petugas, khusunya pelaksanaan tugas dan fungsi Pembimbing Kemasyarakatan, sebagai core busines bapas. Semoga petugas Bapas Jakarta Pusat dapat menajalankan tugasnya sesuai SOP yang ada,” harapnya.

Pengukuhan Satops Patnal merupakan tindak lanjut dan implementasi Surat Edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan yang bertujuan melaksanakan pencegahan dan penindakan gangguan keamanan dan ketertiban secara efektif serta perbaikan seluruh aspek pelaksanaan tugas Pemasyarakatan meliputi fungsi pembinaan petugas dan peningkatan layanan Pemasyarakatan.

Tugas Satops Patnal didasari tata nilai Tri Sakti Abiyana yang berarti Satops Patnal melaksanakan tugas dalam rangka mewujudkan tiga prasyarat, yaitu ketertiban, keselamatan, dan keamanan demi mendukung Revitalisasi Penyelenggaraan Pemasyarakatan.

“Semoga Satops Patnal menjadi pendorong keberhasilan pembangunan Zona Integritas untuk mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi / Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani,” tutup Heru.

 

 

 

Kontributor: Bapas Jakarta Pusat

What's Your Reaction?

like
1
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0