Sembunyikan Sabu di Celana Dalam, Tahanan Titipan Diamankan

Labuhan Deli, (Analisa). Belum lagi tuntas proses persidangannya dalam kasus peredaran sabu-sabu, seorang tahanan titipan kembali lagi mencoba mengedarkan narkoba jenis tersebut, di dalam Rumah Tahanan Negara (Rutan) Klas II B Labuhan Deli, Jumat (12/12). Akibat aksi nekatnya itu, tersangka DA alias Dian (36), warga Jalan Pasar XIII Dusun VIII Desa Lama, Kecamatan Hamparan Perak, kemudian digelandang ke Mapolsekta Medan Labuhan. “Dari hasil penggeledahan di celana dalam yang dikenakan tersangka, kita temukan paket sabu-sabu dalam bungkusan plastik kecil seberat 5 gram,”kata Kepala Rutan Labuhan Deli, Alexander Lisman. Sebelumnya, warga binaan itu sekitar pukul 12.15 WIB, diketahui petugas baru saja menerima kunjungan dua wanita yang membawa bungkusan makanan. “Saat pemeriksaan barang bawaan dua pembezuk itu, petugas penjagaan kami tidak menemukan adanya sabu-sabu tersebut dan benda mencurigakan lainnya,”kata Alexander didampingi Kepala Pengamanan Ru

Sembunyikan Sabu di Celana Dalam, Tahanan Titipan Diamankan
Labuhan Deli, (Analisa). Belum lagi tuntas proses persidangannya dalam kasus peredaran sabu-sabu, seorang tahanan titipan kembali lagi mencoba mengedarkan narkoba jenis tersebut, di dalam Rumah Tahanan Negara (Rutan) Klas II B Labuhan Deli, Jumat (12/12). Akibat aksi nekatnya itu, tersangka DA alias Dian (36), warga Jalan Pasar XIII Dusun VIII Desa Lama, Kecamatan Hamparan Perak, kemudian digelandang ke Mapolsekta Medan Labuhan. “Dari hasil penggeledahan di celana dalam yang dikenakan tersangka, kita temukan paket sabu-sabu dalam bungkusan plastik kecil seberat 5 gram,”kata Kepala Rutan Labuhan Deli, Alexander Lisman. Sebelumnya, warga binaan itu sekitar pukul 12.15 WIB, diketahui petugas baru saja menerima kunjungan dua wanita yang membawa bungkusan makanan. “Saat pemeriksaan barang bawaan dua pembezuk itu, petugas penjagaan kami tidak menemukan adanya sabu-sabu tersebut dan benda mencurigakan lainnya,”kata Alexander didampingi Kepala Pengamanan Rutan Theo Purba. Namun seusai kunjungan itu, ketika Dian hendak dimasukkan lagi ke ruang tahanan, petugas lalu melakukan penggeledahan di sekujur tubuh Dian, dan ditemukanlah barangbukti berupa 5 gram sabu-sabu, yang sempat disembunyikan tersangka di lipatan celana dalam. Berdasarkan pemeriksaan sementara, tersangka Dian mengaku sabu-sabu itu diperoleh dari Edi warga Langkat yang diantar oleh dua wanita, salah satunya adalah istri Dian. Namun tersangka membantah keterlibatan istri dan teman wanita istrinya, untuk mengedarkan barang haram tersebut. “Sebab sabu-sabu itu dititipkan Edi tanpa sepengetahuan istri saya yang datang membezuk pak,”kata Dian dihadapan petugas. Disebutkannya sabu-sabu itu awalnya disembunyikan dilipatan daun nasi bungkus yang dibawa istrinya. Direncanakan tersangka, sabu-sabu itu akan diraciknya untuk dijual kepada penghuni Rutan. Dian nekat menjual sabu-sabu lantaran penghasilannya sebagai buruh bangunan tak mampu mencukupi membiayai tiga orang anaknya yang masih kecil. (maa)   Sumber : analisadaily.com

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0