Sinergi Berantas Narkoba, Dirjen Pemasyarakatan-Kepala BNN Bertemu

Sinergi Berantas Narkoba, Dirjen Pemasyarakatan-Kepala BNN Bertemu

Jakarta, INFO_PAS - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia melalui Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) makin gencar dalam upaya pencegahan peredaran narkoba. Hal ini dibuktikan dengan koordinasi yang makin kuat antara Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Reynhard Silitonga, dan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Marthinus Hukom, di kantor Ditjenpas, Selasa (19/12).  

"Kita harus terus koordinasi, berkomunikasi, dan menjaga silaturahmi dengan rekan kerja kita untuk mengoptimalkan usaha memberantas narkoba di Indonesia, khususnya dengan BNN. Peredaran gelap narkoba ini masalah yang sistemik. Jadi, perlu komunikasi yang baik dari pusat hingga wilayah," ujar Reynhard. 

Selain berkoordinasi dengan BNN dan Aparat Penegak Hukum (APH) lainnya, Reynhard juga mengungkapkan Pemasyarakatan telah melakukan berbagai upaya dalam usaha pemberantasan peredaran gelap narkoba. Jajaran Pemasyarakatan telah berkali-kali berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapa). Selain itu, juga terdapat upaya lain, seperti program rehabilitasi, pemindahan narapidana bandar narkoba ke Lapas Super Maximum Security hingga pembangunan Lapas baru.

"Kami selalu mengingatkan jajaran pemasyarakatan untuk menerapkan Tiga Kunci Pemasyarakatan Maju, yaitu deteksi dini, berantas narkoba, dan sinergi dengan APH, plus Back to Basics. Dari situ saja sudah terlihat jajaran Pemasyarakatan tidak hanya harus mematuhi peraturan yang ada, tetapi juga harus mampu berkomunikasi dan menjalin sinergi dengan APH lain, khususnya dengan BNN, dalam upaya pemberantasan peredaran gelap narkoba," ujar Reynhard.

Sejalan dengan Reynhard, Marthinus juga mengungkapkan pentingnya sinergi dengan seluruh pihak dalam menanggulangi peredaran gelap narkoba. Menurutnya, koordinasi dengan jajaran Pemasyarakatan menjadi penting mengingat mayoritas narapidana di Lapas berasal dari tindak pidana berkaitan dengan narkoba.

"Baik Pemasyarakatan maupun BNN memiliki tugas dan fungsinya masing-masing. Peran kami memang berbeda, tapi banyak yang saling beririsan. Program rehabilitasi yang ada di Lapas juga melibatkan BNN dan itu sudah terjadi cukup lama. Saya pun berharap jajaran BNN di wilayah dapat berkoordinasi dengan baik dengan satuan kerja Pemasyarakatan di wilayahnya masing-masing," ujar Marthinus. 

Secara khusus, Marthinus juga menyampaikan proses rehabilitasi di Lapas diharapkan dapat membantu narapidana untuk reintegrasi sosial dan mengurangi kondisi overcrowded di Lapas. "Kami saling bekerja sama dan saling memberikan masukan satu sama lain. Kita harus bangun bersama apa yang sudah terjalin dan mempererat hubungan antara Pemasyarakatan dan BNN," pungkasnya. (dz)

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0