11 Anak Binaan LPKA Ambon Dapat Pengurangan Masa Pidana pada HAN Tahun 2024

11 Anak Binaan LPKA Ambon Dapat Pengurangan Masa Pidana pada HAN Tahun 2024

Ambon, INFO_PAS – Sebelas Anak Binaan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Ambon dapat Pengurangan Masa Pidana (PMP) pada Hari Anak Nasional (HAN) Tahun 2024, Selasa (23/7). Sebelumnya, mereka telah memenuhi syarat administratif maupun substantif untuk mendapat PMP pada HAN Tahun 2024.

Kepala LPKA Ambon, Taufik Rachman, mengatakan PMP merupakan bentuk kehadiran negara dalam menjamin pemenuhan hak setiap Anak Binaan. “Ini adalah pencapaian atas ketaatan dan kedisiplinan yang telah ditunjukkan Anak Binaan selama menjalani pembinaan. Hal ini harus disyukuri dan dipertahankan selama berada di LPKA,” pesannya.

Taufik juga menjelaskan dari 29 Anak Binaan di LPKA Ambon, hanya 11 orang yang memperoleh PMP. “Besarannya bervariasi, yaitu 10 Anak Binaan dapat satu bulan dan satu Anak Binaan dapat dua bulan. Sebanyak 18 anak lainnya tidak dapat diusulkan karena belum menjalani tiga bulan masa pidana, masih berstatus tahanan, dan sudah berusia di atas 18 tahun,” terangnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Maluku, Hendro Tri Prasetyo, berpesan kepada Anak Binaan untuk tetap berkarya dengan penuh semangat dan raih prestasi setinggi-tingginya. “Jadikanlah ini sebagai wahana untuk menunjukkan prestasi terbaik kalian. Capailah semua prestasi dengan tetap menjaga semangat kebersamaan dan persaudaraan. Tidak ada prestasi dan karya besar yang lahir begitu saja. Segalanya memerlukan waktu, membutuhkan proses, serta merupakan kerja keras yang tekun dan tabah,” pesan Hendro.

Dalam acara tersebut, Anak Binaan LPKA Ambon juga berkesampatan menampilkan musik Tifa Totobuang, alunan musik Palasi Jukulele secara medley, dan Tarian Sambrah yang disambut tepuk tangan meriah dari para tamu undangan. (IR)

 

Kontributor: LPKA Ambon

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0