Lagi, 123 Warga Binaan Dipindahkan ke Nusakambangan
Nusakambangan, INFO_PAS – Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) kembali pindahkan 123 Warga Binaan dari Wilayah Banten dan Daerah Khusus Jakarta ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di Nusakambangan, Kamis (10/9). Pemindahan tersebut dilakukan untuk penataan hunian, peningkatan keamanan dan ketertiban, dan optimalisasi proses pembinaan Warga Binaan.
Adapun Warga Binaan yang dipindahkan, 87 orang berasal dari Lapas Kelas I Cipinang, 9 dari Lapas Kelas I Tangerang, 26 dari Lapas Kelas IIA Cilegon, dan 1 dari Lapas Narkotika Kelas IIA Jakarta. Mereka dipindahkan ke berbagai Lapas di Nusakambangan, yaitu 40 orang ke Lapas Khusus Kelas IIA Karanganyar, ss ke Lapas Kelas IIA Besi, 22 ke Lapas Kelas IIA Ngaseman, 20 ke Lapas Kelas IIA Gladakan, 10 ke Lapas Kelas I Batu Nusakambangan, dan 9 ke Lapas Narkotika Kelas IIA Nusakambangan.
Direktur Pengamanan dan Intelijen Ditjenpas, Tatan Dirsan Atmaja, mengatakan untuk pastikan kelancaran proses pemindahan, pihaknya bekerja sama dengan Satbrimob Polda Metro Jaya dan personel Patroli Jalan Raya (PJR) Mabes Polri.
Setibanya di Pelabuhan Wijayapura, Warga Binaan jalani pengecekan administrasi, identitas, jumlah, serta kondisi keamanan. Usai dipastikan aman dan kondusif, Warga Binaan menuju Pelabuhan Sodong Nusakambangan menggunakan kapal penyeberangan Pemasyarakatan, untuk selanjutnya diberangkatkan menuju Lapas tujuan masing-masing.

“Alhamdulillah seluruh proses pemindahan berjalan lancar tanpa kendala sesuai standar operasional prosedur yang berlaku. Semoga di Lapas yang baru, mereka dapat mengikuti pembinaan dengan lebih optimal dan stabilitas keamanan tetap terjaga,” ujar Tatan.
Tatan menambahkan, pemindahan ini sejalan dengan implementasi 15 Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya dalam penguatan keamanan serta upaya pemberantasan peredaran narkoba dan berbagai modus penipuan di Lapas dan Rutan.
Sementara itu, Kepala Lapas Batu Nusakambangan sekaligus Koordinator Wilayah Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Nusakambangan dan Cilacap, Irfan, menyatakan, penempatan Warga Binaan di Lapas baru dilakukan bukan hanya berdasarkan pertimbangan keamanan tetapi juga aspek pembinaan.
“Di Lapas yang baru mereka akan mendapatkan pembinaan secara profesional dan humanis sesuai ketentuan yang berlaku,” tutur Irfan.
Dengan pemindahan tersebut, sejak November 2024 hingga hari ini, tercatat sudah lebih dari 3.100 Warga Binaan dipindahkan ke Nusakambangan. (afn)
What's Your Reaction?


