Ditjenpas Gelar FGD Lintas Sektor Pembentukan FORIS dan Implementasi Kelayan Binter

Ditjenpas Gelar FGD Lintas Sektor Pembentukan FORIS dan Implementasi Kelayan Binter

Jakarta, INFO_PAS — Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) melalui Direktorat Pembimbingan Kemasyarakatan gelar Focus Group Discussion (FGD) bertema Mekanisme Pengawasan Klien Pemasyarakatan melalui Pemberdayaan Masyarakat, Kamis (3/10). Bertempat di Graha Bakti Pemasyarakatan, kegiatan ini merupakan Program Prioritas Nasional serta Pembentukan Forum Reintegrasi Sosial (FORIS) dan implementasi Kelompok Layanan Bimbingan Integrasi (Kelayan Binter).

Kegiatan dibuka oleh Direktur Pembimbingan Kemasyarakatan, dr. Ceno Hersusetiokartiko, yang diikuti jajaran Direktorat Pembimbingan Kemasyarakatan serta stakeholder dari Kementerian Dalam Negeri, Pusat Teritorial AD, Korps Binmas Polri, Kementerian Tenaga Kerja, Kementerian Agama, Kementerian Sosial, Pemerintah Daerah Provinsi DKI Jakarta, serta Kantor Wilayah Ditjenpas Daerah Khusus Jakarta. Kegiatan ini juga merupakan tindak lanjut hasil audiensi dan koordinasi lintas sektor sebagai strategi peningkatan reintegrasi sosial bagi Klien Pemasyarakatan.

“Reintegrasi sosial merupakan tujuan Sistem Pemasyarakatan sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Pemasyarakatan. Keberhasilan reintegrasi sosial tidak dapat dilakukan sendiri oleh Pemasyarakatan, tetapi membutuhkan dukungan dan kolaborasi lintas sektor,” tegas Ceno.

Salah satu program prioritas nasional Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan adalah regulasi tentang Mekanisme Pengawasan Klien Pemasyarakatan melalui pemberdayaan masyarakat. Untuk itu, diperlukan keterlibatan stakeholder dan masyarakat sehingga reintegrasi sosial meningkat di mana Klien Pemasyarakatan dapat diterima masyarakat, pemberdayaan Klien, dan pengawasan terhadap program yang diberikan berkelanjutan.

“Perlu dilakukan monitoring dan berkolaborasi ke Unit Pelaksana Teknis dalam rangka optimalisasi pelaksanaan tugas, di antaranya dalam penyampaian FORIS ke Bapas ataupun Warga Binaan dan masyarakat agar berjalan optimal, lebih terpadu, berkelanjutan, dan sesuai kebutuhan Klien. Stakeholder ataupun unsur yang terlibat agar lebih memiliki kepedulian terhadap integrasi sosial Klien Pemasyarakatan dengan peran masing-masing untuk mendukung keberhasilan reintegrasi sosial,” pinta Ceno.

Sebelumnya, sebagai wadah kolaborasi dan sinergi, dilakukan pembentukan FORIS sebagai ruang kolaborasi lintas sektor dalam memperkuat penerimaan masyarakat, pemberdayaan dan pengawasan, serta reintegrasi sosial Klien Pemasyarakatan. Sementara itu, dalam pelaksanaan implementasi/pelayanan pada Bapas berdasarkan Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, telah dibentuk Kelayan Binter.

Selanjutnya, peserta FGD menekankan pentingnya sinergi lintas sektor, penyusunan SOP kolaborasi, penguatan payung hukum, pemutakhiran data Klien, serta peningkatan kapasitas petugas Pemasyarakatan dan stakeholders terkait. FORIS diharapkan menjadi wadah strategis untuk memperkuat penerimaan kembali Klien di tengah masyarakat dan mendukung kemandirian mereka secara berkelanjutan, sedangkan peran Kelayan Binter meningkatkan pelaksanaan reintegrasi sosial.

Ke depannya, akan dibuat identifikasi masalah sesuai kenyataan dengan melakukan kegiatan langsung turun lapangan agar FORIS berjalan maksimal dan dilakukan perbandingan kondisi secara real supaya dapat dilakukan perbaikan. Dipersiapkan pula penandatanganan komitmen bersama dan pengukuhan Kelayan Binter berdasarkan Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan tentang Pembentukan Kelayan Binter pada Bapas.

Melalui FGD ini, Ditjenpas menegaskan komitmennya untuk terus membangun kerja sama dengan berbagai stakeholder dalam mewujudkan reintegrasi sosial yang efektif, terpadu, dan berkelanjutan. (IR)

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0