114 WBP Lapas Banjarbaru Rampungkan Program Rehab Narkoba

Banjarbaru, INFO_PAS - Sebanyak 114 narapidana dan tahanan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Banjarbaru berhasil menyelesaikan program rehabilitasi pecandu dan penyalahguna narkotika/obat-obatan, Selasa (20/12). Program tersebut merupakan hasil kerja sama Kantor (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Kalimantan Selatan dengan Badan Narkotika Nasional Propinsi (BNNP) Kalimantan Selatan sejak tahun 2015. Sejak kerja sama itu berlangsung, total 487 narapidana dan tahanan telah mengikuti program rehabilitasi tersebut yang berasal dari Lapas Narkotika Karang Intan, Lapas Kotabaru, dan kini di Lapas Banjarbaru. Sedangkan program pascarehabilitasi melibatkan pula Balai Pemasyarakatan Banjarmasin. “Saya mengapresiasi para peserta rehabilitasi agar mengaktualisasikan hasil program ini pada dirinya sebagai upaya terbaik memperbaiki kesalahan dengan mengikuti program lanjutan pascarehabilitasi dengan kemamuan diri sendiri untuk berubah,” puji Kepala Kan

114 WBP Lapas Banjarbaru Rampungkan Program Rehab Narkoba
Banjarbaru, INFO_PAS - Sebanyak 114 narapidana dan tahanan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Banjarbaru berhasil menyelesaikan program rehabilitasi pecandu dan penyalahguna narkotika/obat-obatan, Selasa (20/12). Program tersebut merupakan hasil kerja sama Kantor (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Kalimantan Selatan dengan Badan Narkotika Nasional Propinsi (BNNP) Kalimantan Selatan sejak tahun 2015. Sejak kerja sama itu berlangsung, total 487 narapidana dan tahanan telah mengikuti program rehabilitasi tersebut yang berasal dari Lapas Narkotika Karang Intan, Lapas Kotabaru, dan kini di Lapas Banjarbaru. Sedangkan program pascarehabilitasi melibatkan pula Balai Pemasyarakatan Banjarmasin. “Saya mengapresiasi para peserta rehabilitasi agar mengaktualisasikan hasil program ini pada dirinya sebagai upaya terbaik memperbaiki kesalahan dengan mengikuti program lanjutan pascarehabilitasi dengan kemamuan diri sendiri untuk berubah,” puji Kepala Kanwil Kemenkumham Kalimantan Selatan, Imam Suyudi. Kedepannya, program rehabilitasi WBP di lapas akan dilakukan selama tiga bulan. Begitu pun dengan masa program pascarehabilitasi WBP. Menurut Kepala BNNP Kalimantan Selatan, Kombes pol. Arnowo, dukungan keluarga dan masyarakat sangat penting agar WBP tidak lagi menggunakan narkoba. “Mereka harus hidup sehat agar bahagia dan meraih sukses. Mari kita jauhi narkoba dan dukung program pemerintah dalam menanggulangi narkoba karena bila tidak ada pecandu dan penyalahguna, maka produsen dan pengedar tidak berdaya,” pesannya.         Kontributor: Humas Kanwil

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
1
wow
0