21 Petugas Lapas Narkotika Karang Intan Dilantik sebagai KPPS Pilkada 2024
Karang Intan, INFO_PAS – Sebanyak 21 Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Karang Intan dilantik dan diambil sumpah sebagai Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024, Desa Lihung Kecamatan Karang Intan, Kamis (7/11). Mereka nantinya bertugas melaksanakan pemungutan dan perhitungan suara di tiga Tempat Pemungutan Suara (TPS) Lapas Narkotika Karang Intan.
Kepala Lapas Narkotika Karang Intan, Edi Mulyono, mengucapkan selamat atas pelantikan anggotanya sebagai KPPS. Ia berharap mereka menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, dedikasi, dan loyalitas.
"Selamat kepada petugas yang telah dilantik sebagai anggota KPPS di Lapas Narkotika Karang Intan. KPPS harus memiliki kompetensi, kapasitas, kemandirian, dan mampu menjalankan tugas sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Tidak kalah penting, harus mampu menjaga netralitas, integritas, dan kepercayaan publik," pesan Edi.
Sementara itu, Komisioner Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Banjar, Rizki Wijaya Kusuma, mengajak semua pihak sama-sama sukseskan penyelenggaraan Pilkada Tahun 2024, khususnya di Lapas Narkotika Karang Intan. "Kami yakin anggota KPPS di TPS Khusus Lapas Narkotika Karang Intan sudah memiliki pengalaman dalam penyelenggaraan pemungutan suara. Peran anggota KPPS tentunya sangat krusial mengingat pemungutan dan penghitungan suara nantinya dilaksanakan oleh anggota KPPS,” ucapnya.
Rizki mengingatkan Ketua KPPS menjadi penentu kelancaran dan suksesnya penyelenggarakan pemungutan suara, bekerja bersama, serta maksimalkan kelancaran dan suksesnya Pilkada Tahun 2024. “Anggota KPPS harus melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab. Ke depan, akan dilaksanakan sosialisasi dan simulasi bagi anggota KPPS di Lapas Narkotika Karang Intan,” tambahnya.
Kontributor: LPN Karang Intan