23 WBP Rutan Ambon Jalani Rapid Test Antigen

23 WBP Rutan Ambon Jalani Rapid Test Antigen

Ambon, INFO_PAS - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Ambon bekerja sama dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Maluku melaksanakan Rapid Test Antigen kepada 23 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Rabu (25/8). Pemeriksaan kesehatan ini merupakan salah satu syarat pemberkasan sebelum WBP dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II Ambon.

Dari pemeriksaan Rapid Test Antigen, 23 WBP dinyatakan sehat dengan hasil tes negatif dan selanjutnya dapat diusulkan untuk dipindahkan ke Lapas Ambon. “Jika dalam pemeriksaan terdapat WBP yang positif, maka kami akan melakukan isolasi mandiri selama 14 hari di sel khusus,” terang Kepala Subseksi Pelayanan Tahanan, Dorsina Jadera.

Guna mengantisipasi terjadinya penumpukan atau overstay yang dapat berakibat buruk terhadap keamanan dan ketertiban di Rutan, maka pihak Rutan melakukan langkah antisipasi dengan memindahkan sejumlah WBP yang sudah berstatus narapidana ke Lapas Ambon. "Kemarin kami baru menerima 23 tahanan dari Kejaksaan Negeri Ambon sehingga hingga saat ini jumlah WBP di Rutan sudah mencapai 242 orang," ungkap Dorsina.

Senada, Pelaksana Tugas Kepala Rutan Ambon, Fifi Firda, menjelaskan langkah antisipasi harus dilakukan dengan cara melakukan pemindahan sejumlah WBP, baik ke Lapas Ambon ataupun Lapas yang berada di luar Ambon. Ia juga mengingatkan petugas yang berjaga agar selalu melakukan fungsi kontrol dengan baik dan lakukan dengan rutin.

“Selalu lakukan pemeriksaan ke dalam blok dan kamar hunian, periksa kesiapan petugas yang berjaga di pos-pos atas, dan selalu bunyikan bel kontrol. Kita tidak tahu kapan hal-hal buruk akan terjadi, maka selalu waspada jangan-jangan dan ikhtiar dalam bertugas," pesan Fifi. (IR)

 

 

Kontributor: Rutan Ambon

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0