28 Klien Bapas Palangka Raya Rayakan Lebaran Bersama Keluarga

Palangka Raya, INFO_PAS - Suasana Idulfitri atau Lebaran dirasakan berbeda oleh 28 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Palangka Raya yang resmi menjadi klien asimilasi Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Palangka Raya, Rabu (27/5) sore. Mereka mendapatkan program asimilasi di rumah guna mencegah penularan Coronavirus disease.
Penerimaan asimilasi dilaksanakan langsung di ruang Sistem Database Pemasyarakatan Bapas Palangka Raya untuk pengisian data WBP guna pengawasan program asimilasi oleh Pembimbing Kemasyarakatan. Sebelumnya, WBP diberikan pengarahan mengenai kewajiban selama proses asimilasi di rumah oleh Kepala Seksi Bimbingan Klien Dewasa, Amri.
"Saudara sekalian masih berstatus WBP yang diasimilasikan di rumah. Kewajiban utamanya adalah melapor kepada petugas yang ditunjuk selama proses asimilasi," tuturnya.
Amri menambahkan asimilasi adalah program yang diberikan Kementerian Hukum dan HAM RI bagi WBP yang memenuhi syarat. “Manfaatkan sebaik mungkin,” tambahnya.
Salah satu klien asimilasi, Amran, bersyukur atas program asimilasi ini. "Alhamdulillah, saya dapat berkumpul bersama keluarga lagi setelah Lebaran lalu hanya bisa bersilaturahmi melalui WhatsApp. Terima kasih Bapak Menteri Hukum dan HAM. Saya berjanji tidak akan mengulangi perbuatan pidana lagi karena bila berbuat, maka saya langsung kembali ke rutan lagi,” janjinya.
Kontributor: Bapas Palangka Raya
What's Your Reaction?






