3 Petugas Lapas Ambon Dapat Penghargaan dari BNNP Maluku
Ambon, INFO_PAS - Tiga petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Ambon diganjar penghargaan dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Maluku atas partisipasi aktif dalam Program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) dan Prekusor Narkotika melalui implementasi Instruksi Presiden RI Nomor 2 tahun 2020, Sabtu (13/2). Mereka adalah Pietter J. Lessy selaku Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas serta Yerminda Y. Pattikawa dan Yenny O. Siahaya selaku staf pembinaan narapidana dan Anak.
Kepala Lapas (Kalapas) Ambon, Saiful Sahri, memberikan apresiasi kepada ketiganya. “Penghargaan ini merupakan apresiasi kepada petugas yang berprestasi dan harus menjadi contoh yang baik di tengah banyaknya berita negatif tentang Pemasyarakatan,” ucap Saiful.
Selanjutnya, mantan alumni Akademi Ilmu Pemasyarakatan angkatan ke-29 ini mengatakan penghargaan tersebut tentunya memberikan motivasi kepada jajaran petugas Pemasyarakatan lainnya. “Penghargaan ini memotivasi kami untuk terus memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba di lingkungan lapas sekaligus komitmen mewujudkan zero narkoba di lapas,” tegas Saiful.
Piagam penghargaan diberikan langsung Kalapas Ambon setelah sebelumnya diberikan Kepala BNNP Maluku saat membuka program rehabilitasi sosial bagi Warga Binaan Pemasyarakatan kasus narkotika, Rabu (10/2) lalu. Ini merupakan apresiasi atas keberhasilan petugas Lapas Ambon menggagalkan narkoba jenis sabu melalui layanan penitipan barang yang dikemas dalam botol sabun cair (baca: Narkoba Dalam Botol Sabun Gagal Masuk Lapas Ambon). (IR)
Kontributor: Arwin R.