5 Anak di Lapas Muara Teweh Dapat RAN 2020
Muara Teweh, INFO_PAS – Lima Anak yang menjalani pembinaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Muara Teweh mendapat Remisi Anak Nasional (RAN) Tahun 2020, Kamis (23/7). Pemberian RAN di Lapas Muara Teweh juga terhubung secara virtual dengan upacara pemberian RAN dan Penguatan Sekolah Mandiri Merdeka Belajar Bagi Anak di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) yang berpusat di LPKA Kelas II Bandung.
Kepala Lapas (Kalapas) Muara Teweh, Sarwito, didampingi Kepala Seksi Pembinaan Narapidana/Anak Didik dan Kegiatan Kerja, Juhan Wahyudi, serta Kepala Sub Seksi Registrasi, M. Taufik Rinaldy, mengucapkan selamat Hari Anak Nasional kepada Anak yang menjalani masa pembinaan di Lapas Muara Teweh. Dari delapan Anak, hanya lima yang diusulkan RAN karena telah memenuhi syarat administratif dan syarat substantif.
"Besaran remisi yang diperoleh paling sedikit satu bulan dan paling banyak dua bulan," ungkap Taufik.
Sementara itu, Kalapas Muara Teweh, Sarwito, menuturkan Hari Anak Nasional merupakan sebuah penghormatan kepada Anak karena mereka merupakan generasi penerus bangsa yang harus dilindungi dan dibimbing sesuai dengan tema Anak Terlindungi, Indonesia Maju. Ia menambahkan Anak merupakan aset bangsa yang sangat berharga dimana orang tua memiliki tanggung jawab untuk memberi bekal yang baik bagi kehidupan mereka selanjutnya.
“Anak masih memiliki jalan yang panjang. Untuk itulah RAN diberikan dengan pertimbangan masa depan anak,” tuturnya.
Remisi juga merupakan bagian dari program Revitalisasi Penyelenggaraan Pemasyarakatan sebagai salah satu upaya mengurangi beban psikologi Anak serta mempercepat proses integrasi. “Semoga Anak dapat segera berkumpul kembali dengan keluarga dan masyarakat untuk menata masa depan yang lebih baik," harap Sarwito.
Kontributor: Lapas Muara Teweh