Barabai, INFO_PAS – Diseminasi e-PUPNS Rayon 2 Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM yang dilaksanakan Rabu (21/10) dihadiri pegawai dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Tanjung, Lapas Amuntai, Balai Pemasyarakatan Amuntai, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Tanjung, Rutan Kandangan, Rutan Rantau, dan Rutan Barabai selaku tuan rumah. Kepala Divisi Administrasi, KEmas Hamzah, membuka diseminasi tersebut dengan didampingi Kepala Bagian Kepegawaian, Riswandi.
“Ikutilah diseminasi ini dengan serius dan jangan sia-siakan kesempatan baik ini,†imbau Kemas.
Dua orang narasumber pun didatangkan dari Biro Kepegawaian Kementerian Hukum dan HAM, yakni Bramatyo dan Tisna yang memberikan pemaparan terkait dengan e-PUPNS.
“Kita sudah pernah melakukan PUPNS pada tahun 2003 secara manual, namun tahun 2015 ini kita kembali melakukannya secara elektronik/online. Jadi dalam diseminasi yang kita laksanakan hari ini wajib untuk dihadiri karena hadir saja belum tentu paham seluruhnya apalagi tidak mengikutinya,†ucap Bramantyo.
“Batas akhir pengisian data nanti ditunggu oleh tim verifikasi sampai dengan 14 Nopember 2015,†sambungnya.
Jadwal kegiatan tersebut  dibagi menjadi tiga sesi untuk menghindari kekosongan personel unit Pemasyarakatan di masing-masing daerah dimana setiap sesi diikuti 150 peserta yang banyak mengajukan pertanyaan tentang pengisian data.
Seperti pertanyaan yang ditanyakan salah seorang pegawai Rutan Barabai, Aswad, tentang identitas orangtua yang tidak jelas tanggal lahirnya. Terkait pertanyaan itu, Bramantyo pun menjelaskan. “Ketidaktauan identitas orang tua sebaiknya jangan disi atau dikosongkan saja,†jawabnya. (IR)
Â
Kontribotur: M. Rusdi