Anggota DPRD Tebingtinggi Ir Pahala Sitorus MM Desak Pemprovsu Alokasikan Anggaran BPJS untuk Warga Binaan
Tebingtinggi (SIB) - Anggota DPRD Tebingtinggi Ir Pahala Sitorus MM mendesak Pemprovsu dalam hal ini Dinas Sosial agar mengalokasikan anggarannya untuk memproteksi warga binaan yang ada di Lembaga Pemasyarakatan masuk BPJS. Dengan berlakunya UU Nomor 24 dan Peraturan Presiden Nomor 111 menyangkut BPJS, tidak ada aturan yang mengatur bahwa BPJS dapat menanggung masyarakat yang non kuota sehingga warga binaan sekarang tidak punya jaminan kesehatan.
Hal itu disampaikan Pahala Sitorus saat mengunjungi warga binaan Boby Ambru Harahap (36) yang sedang dirawat di Klinik LP Tebingtinggi karena sakit demam berdarah dengue (DBD), Senin (10/2). Pahala  saat mengunjungi warga binaan didampingi Kalapas Budi Argap Sut
Tebingtinggi (SIB) - Anggota DPRD Tebingtinggi Ir Pahala Sitorus MM mendesak Pemprovsu dalam hal ini Dinas Sosial agar mengalokasikan anggarannya untuk memproteksi warga binaan yang ada di Lembaga Pemasyarakatan masuk BPJS. Dengan berlakunya UU Nomor 24 dan Peraturan Presiden Nomor 111 menyangkut BPJS, tidak ada aturan yang mengatur bahwa BPJS dapat menanggung masyarakat yang non kuota sehingga warga binaan sekarang tidak punya jaminan kesehatan.
Hal itu disampaikan Pahala Sitorus saat mengunjungi warga binaan Boby Ambru Harahap (36) yang sedang dirawat di Klinik LP Tebingtinggi karena sakit demam berdarah dengue (DBD), Senin (10/2). Pahala  saat mengunjungi warga binaan didampingi Kalapas Budi Argap Sutungkir Bcp SH MH dan  dokter LP Sonia Sianipar.
“Saya perlu sampaikan warga yang sedang menghuni LP adalah manusia. Perlu diketahui hak mendasar manusia adalah mendapatkan perawatan kesehatan, sebab mereka adalah manusia yang mau dimanusiakan. Untuk itu saya minta Pemprovsu dalam hal ini dinas sosial agar memikirkan langkah-langkah penangannya,†jelas Pahala.
Diakuinya,  salah satu kota yang telah melakukan penandatangan MoU dengan BPJS kesehatan adalah Tebingtinggi, namun ada sedikit permasalahan yang dialami Pemko Tebingtinggi untuk memasukkan warga binaan. Masalah itu menurut Pahala sesuai dengan ketentuan UU harus my name, my nick dan my address tentu hal ini bukan hal yang mudah untuk dilengkapi, sebab penghuni LP ini tidak menetap dan ada yang keluar masuk setiap hari.
“Warga binaan kan tidak menetap tinggal di LP ini tentu ada yang keluar dan ada yang masuk, jika kita perhitungkan 60 persen warga Tebingtinggi hari ini, besoknya lagi ada yang masuk kan tidak setiap hari bisa mendaftar ke BPJS terkecuali BPJS Mandiri,†ujar Pahala.
Diutarakan Pahala, yang membuat dia semakin prihatin mendengar informasi bahwa biaya kesehatan LP dari Kementrian Hukum dan HAM  hanya 10 juta/tahun. “Jika kita bagikan untuk 12 bulan hanya Rp 833.000/bulan dan jika dibagikan dengan jumlah warga binaan yang ada di Tebingtinggi 887 orang  berarti masing-masing warga binaan/bulan biaya kesehatannya Rp 939 dan kalau kita bagi untuk 30 hari mungkin biaya kesehatan warga binaan di lapas lebih mahal harga sebuah permen,†jelas Pahala Sitorus.
Kalapas  Tebingtinggi Budi Argap Situngkir Bcp SH MH saat dikonfirmasi SIB membenarkan bahwa saat ini warga binaannya ada yang dirawat di klinik karena terserang DBD. “Sekarang ini dengan program BPJS kita sedikit kewalahan dalam menghadapi minimnya anggaran kesehatan untuk warga binaan. Dana yang ada hanya mampu membeli obat batuk, obat demam dan lain-lainnya,†ujar Budi.
“Orang di luar LP juga bisa sakit, warga binaan juga bisa sakit. Orang di luar juga memungkinkan menjadi warga binaan, apakah kesehatannya tidak perlu diperhatikan,†ujar Budi. (C20/h)
What's Your Reaction?


What's Your Reaction?






