Antisipasi Gangguan Kamtib Jelang Nataru, Lapas Piru Perketat Pengamanan lewat Penggeledahan Kamar Hunian
Piru, INFO_PAS - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Piru laksanakan penggeledahan kamar hunian Warga Binaan jelang Hari Raya Natal Tahun 2025 dan Tahun Baru 2026, Selasa (23/12). Kegiatan ini merupakan langkah kesiapsiagaan serta deteksi dini dalam mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib) di lingkungan Lapas Piru.
Penggeledahan tersebut dilaksanakan oleh seluruh jajaran Lapas Piru dan dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas, Arifin Arif, bersama Pelaksana Harian Kepala Seksi Kamtib, Moh. Imbran Slamat. Seluruh kamar hunian dan halaman sekitar blok Warga Binaan diperiksa secara menyeluruh tanpa terkecuali.
Arifin menegaskan kegiatan ini merupakan komitmen jajaran pengamanan dalam menciptakan situasi Lapas yang aman dan kondusif. “Penggeledahan ini kami laksanakan sebagai deteksi dini untuk mencegah masuk dan beredarnya barang-barang terlarang yang dapat berpotensi mengganggu kamtib, khususnya jelang perayaan Natal dan Tahun Baru,” ujarnya.
Senada, Moh. Imbran Slamat, menyampaikan penggeledahan dilakukan secara humanis, namun tetap tegas sesuai dengan prosedur yang berlaku. “Kegiatan ini merupakan langkah preventif agar situasi Lapas tetap terkendali dan kondusif selama perayaan hari besar keagamaan dan pergantian tahun,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Lapas Piru, Hery Kusbandono, menegaskan pihaknya akan terus meningkatkan pengawasan dan pengamanan sebagai komitmen menjaga stabilitas keamanan di dalam lapas. “Kami berkomitmen untuk terus melaksanakan langkah-langkah preventif guna menciptakan lingkungan Pemasyarakatan yang aman, tertib, dan kondusif, terutama menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru,” tegasnya.
Dari hasil penggeledahan, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang terlarang, antara lain empat silet, dua pisau, dua kaleng bekas rokok, satu gelas kaca, satu korek api, satu gembok rusak, dua baut skrup, satu botol parfum kaca, dua lampu rusak, satu panci beserta tutup, satu wajan, satu kompor rakitan, dan satu saringan dari kaleng cat bekas. (IR)
Kontributor: Lapas Piru
What's Your Reaction?


