Antisipasi Kerawanan Tahun Baru, Rutan Rantau Jalin Sinergi dengan TNI–Polri
Rantau, INFO_PAS – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Rantau laksanakan koordinasi pengamanan Tahun Baru bersama Kodim 1010/Tapin dan Polres Tapin, Senin (29/12). Kegiatan ini sebagai langkah kesiapsiagaan dalam menjaga keamanan dan ketertiban (kamtib) di lingkungan Rutan Rantau menjelang momentum pergantian tahun.
Koordinasi tersebut dilaksanakan sebagai bagian dari penguatan sistem pengamanan terpadu, berlandaskan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, Permenkumham Nomor 8 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Keamanan dan Ketertiban pada Satuan Kerja Pemasyarakatan, serta Keputusan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS-46.PR.01.03 Tahun 2025 tentang Standar Pencegahan Gangguan Keamanan dan Ketertiban Pemasyarakatan.
Rapat koordinasi diikuti oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka. KPR) beserta jajaran staf KPR Rantau. Agenda utama membahas dukungan serta sinergi pengamanan dari unsur TNI dan Polri dalam mengantisipasi potensi peningkatan kerawanan selama perayaan Tahun Baru.
Kepala Rutan Rantau, Renaldi Hutagalung, menegaskan bahwa koordinasi lintas sektor merupakan langkah strategis untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif.
“Sinergi dengan Kodim 1010/Tapin dan Polres Tapin sangat penting dalam memperkuat pengamanan Rutan Rantau, khususnya menghadapi perayaan Tahun Baru. Kami berkomitmen menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban sesuai arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan,” ujar Renaldi.
Sementara itu, Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Rantau, M. Khadafi Al Faruq, menyampaikan bahwa koordinasi ini merupakan bagian dari upaya deteksi dini dan pencegahan gangguan keamanan.
“Melalui koordinasi ini, kami memastikan kesiapan pengamanan berjalan optimal dengan dukungan TNI dan Polri. Kolaborasi ini diharapkan mampu meminimalisir potensi gangguan kamtib serta menjaga Rutan Rantau tetap aman dan kondusif selama pergantian tahun,” ungkapnya. (afn)
Kontributor: Humas Rutan Rantau
What's Your Reaction?


