APH Kab. Bantaeng Puji Koordinasi Rutan Bantaeng

APH Kab. Bantaeng Puji Koordinasi Rutan Bantaeng

Bantaeng, INFO_PAS – Aparat Penegak Hukum (APH) Kabupaten Bantaeng lempar pujian terhadap koordinasi yang kerap dilakukan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Bantaeng, yakni Kepolisian Resor (Polres) Bantaeng, Kejaksaan Negeri (Kejari) Bantaeng, dan Pengadilan Negeri (PN) Bantaeng. Pujian tersebut disampaikan kala Rutan Bantaeng hadiri coffee morning bersama jajaran APH Kabupaten Bantaeng, Kamis (24/3) di Cafe Konijiwa Lamalaka.

Pada kesempatan ini, Rutan Bantaeng diwakili Ince M. Rizal selaku Kepala Rutan (Karutan) beserta Kepala Subseksi Pelayanan Tahanan, Ashadi. “Selalu berjalan lancar. Koordinasi yang kami tujukan untuk Rutan Bantaeng selalu disambut dengan ramah dan bersahabat. Kami ucapkan terima kasih kepada jajaran Rutan Bantaeng yang telah membantu dalam menjalankan proses peradilan hukum di Kabupaten Bantaeng,” ucap I Made Bagiarta selaku Ketua PN Bantaeng yang diamini Kepala Polres Bantaeng, Bantaeng, AKBP Andi Kumara, serta Kepala Kejari Bantaeng, Muhammad Akbar Yahya.

Mendengar pernyataan tersebut, Karutan Bantaeng berharap koordinasi yang telah terjalin dengan baik ini bisa berlangsung dengan lama. “Kegiatan ini menjadi salah satu wadah bagi semua instansi, khususnya APH, untuk menjalin silaturahmi dan koordinasi yang baik agar sistem peradilan pidana di Kabupate Bantaeng berjalan lancar,” jelas Ince.

Dalam kegiatan tersebut juga dilaksanakan diskusi terkait Integrated Criminal Justice System yang mendapatkan dua poin penting, yaitu Rutan Bantaeng akan memberi tahu pihak penahanan jika pelimpahan kasus belum dilakukan terhitung 10 hari sebelum masa tahanan yang dititipkan di Rutan Bantaeng akan berakhir serta PN Bantaeng meneruskan teguran dari Ketua Pengadilan Tinggi terkait tampilan terdakwa saat menjalani sidang online di Rutan Bantaeng. (IR)

 

Kontributor: Rutan Bantaeng

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0