Bapas Banjarmasin Gandeng Polda Kalsel Bekali 150 Klien, Dorong Perubahan Positif di Masyarakat

Bapas Banjarmasin Gandeng Polda Kalsel Bekali 150 Klien, Dorong Perubahan Positif di Masyarakat

Banjarmasin, INFO_PAS – Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Banjarmasin gandeng Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Selatan berikan pembekalan kepada 150 Klien Pemasyarakatan sebagai meningkatkan kesadaran hukum sekaligus mempersiapkan mereka agar kembali berperan aktif dan positif di tengah masyarakat. Kegiatan yang dilaksanakan pada Rabu (12/8) tersebut mengusung tema “Pemulihan Kesadaran Hukum dan Jadi Penggerak untuk Menjaga Keamanan di Lingkungan Masyarakat Wilayah Kalimantan Selatan.” Ini menjadi momentum bagi Klien untuk memperoleh pemahaman mengenai pentingnya kepatuhan terhadap hukum, menjaga keamanan lingkungan, dan membangun kembali tanggung jawab sosial.

Kepala Bapas Banjarmasin, Nirhono Jatmokoadi, menyampaikan pembekalan merupakan proses pembimbingan yang tidak hanya berorientasi pada kepatuhan, tetapi juga membangun kesiapan Klien untuk kembali menjalankan kehidupan secara bertanggung jawab. "Kami ingin Klien tidak hanya memahami kewajibannya selama menjalani program reintegrasi, tetapi juga memiliki kesadaran untuk menjadi bagian yang positif di lingkungan masyarakat. Pembekalan ini menjadi ruang untuk membangun kembali kepercayaan diri, kesadaran hukum, dan tanggung jawab sosial Klien," jelasnya.

Kepala Seksi Bimbingan Klien Anak, Fitriyadi Sukma, menambahkan pembekalan dari Polda Kalimantan Selatan memberikan perspektif langsung kepada Klien mengenai pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban (kantib) di lingkungan masing-masing. "Klien memiliki kesempatan untuk memperbaiki diri dan kembali berkontribusi di masyarakat. Karena itu, mereka perlu memahami kepatuhan terhadap hukum harus dibarengi dengan tanggung jawab sosial dan kemauan untuk menjaga lingkungan," terangnya.

Dalam kegiatan tersebut, Jimmy Hasholan Saragi dari Polda Kalimantan Selatan memberikan materi mengenai kesadaran hukum, keamanan lingkungan, serta peran masyarakat dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif. "Setiap orang memiliki kesempatan untuk memperbaiki diri dan memberikan kontribusi bagi lingkungannya. Klien Pemasyarakatan diharapkan tidak hanya menjauhi pelanggaran hukum, tetapi juga ikut menjaga kamtib. Perubahan dimulai dari kesadaran diri dan kemauan untuk mengambil peran positif," ungkapnya.

Salah satu Klien Pemasyarakatan, Sidik, mendapatkan pemahaman dan motivasi baru melalui pembekalan tersebut. Menurutnya, materi yang diberikan menjadi pengingat agar dirinya lebih berhati-hati dalam menjalani kehidupan setelah kembali ke masyarakat.

"Kegiatan ini sangat bermanfaat bagi saya. Banyak hal yang saya dapat, terutama tentang pentingnya menaati hukum dan menjaga hubungan baik dengan masyarakat. Saya ingin menjadikan apa yang disampaikan hari ini sebagai motivasi untuk memperbaiki diri dan menjalani kehidupan yang lebih baik," ujar Sidik.

Pembekalan ini memperkuat sinergi antara Bapas Banjarmasin dan Polda Kalimantan Selatan dalam mendukung proses reintegrasi sosial Klien Pemasyarakatan. Kolaborasi lintas sektor menjadi penting karena keberhasilan Klien kembali ke masyarakat membutuhkan dukungan, edukasi, dan lingkungan yang mendorong perubahan positif.

Melalui kegiatan tersebut, Bapas Banjarmasin menegaskan pembimbingan Klien Pemasyarakatan tidak berhenti pada aspek pengawasan, tetapi diarahkan pada pemulihan kesadaran hukum, penguatan karakter, dan peningkatan tanggung jawab sosial agar Klien menjadi bagian aktif, produktif, dan konstruktif di tengah masyarakat. Dengan pembimbingan berkelanjutan dan dukungan berbagai pihak, diharapkan Klien Pemasyarakatan menjadikan pengalaman masa lalu sebagai pembelajaran untuk membangun masa depan yang lebih baik sekaligus menciptakan lingkungan aman dan kondusif. (IR)

 


Kontributor: Bapas Banjarmasin

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0