Aturan Baru Diberlakukan, Lapas Kelas I Madiun Gencarkan Sosialisasi Layanan Kunjungan

Aturan Baru Diberlakukan, Lapas Kelas I Madiun Gencarkan Sosialisasi Layanan Kunjungan

Madiun, INFO_PAS – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Madiun gencar laksanakan sosialisasi aturan baru layanan kunjungan Warga Binaan dalam meningkatkan ketertiban layanan dan menyesuaikan kebijakan terbaru dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Pada Selasa (21/4), sosialisasi disampaikan oleh Kepala Seksi Registrasi, Ibnu Fajar, kepada keluarga Warga Binaan dan Warga Binaan saat jam kunjungan.

Dalam sosialisasi tersebut, disampaikan mulai Selasa (28/4) mendatang, layanan kunjungan tatap muka hanya diperuntukkan bagi keluarga inti yang dibuktikan dengan kartu keluarga atau surat nikah, penasihat hukum dengan surat kuasa, dan perwakilan kedutaan atau konsuler bagi Warga Binaan asing. Selain itu, penitipan barang dan makanan hanya dapat dilakukan saat hari dan jam kunjungan oleh keluarga inti dengan menunjukkan KTP dan KK, serta wajib sesuai dengan jenis barang yang telah ditentukan.

Ibnu juga menegaska saat ini larangan tambahan adalah tidak diperbolehkan membawa seluruh jenis minuman, bakso, dan berbagai jenis pentol. Pembatasan penggunaan toilet juga diberlakukan, yakni hanya di area pendaftaran kunjungan dan tidak diperkenankan di dalam ruang kunjungan sebagai langkah antisipasi masuknya barang terlarang.

“Kami ingin memastikan seluruh keluarga Warga Binaan memahami perubahan aturan yang akan diberlakukan. Kami juga mengimbau setiap pengunjung mempersiapkan dokumen yang diperlukan dan mematuhi ketentuan terkait barang bawaan sehingga proses kunjungan berjalan lancar tanpa kendala,” ujar Ibnu.  

Salah satu perwakilan pengunjung M. Dani, menyambut baik sosialisasi yang dilakukan. “Dengan adanya penjelasan langsung seperti ini, kami jadi lebih paham aturan yang berlaku. Harapannya, ke depan proses kunjungan lebih tertib dan tidak membingungkan,” harapnya.

Sementara itu, Kepala Lapas I Madiun, Andi Wijaya Rivai, menyampaikan kebijakan ini merupakan upaya penguatan pengawasan dan peningkatan kualitas layanan. “Kami berkomitmen memberikan pelayanan terbaik namun tetap mengedepankan aspek keamanan. Aturan ini bukan untuk mempersulit, melainkan untuk memastikan seluruh proses kunjungan berjalan tertib, aman, dan bebas dari potensi gangguan keamanan,” tegasnya.

Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh pihak memahami serta mematuhi ketentuan yang telah ditetapkan sehingga layanan kunjungan di Lapas Kelas I Madiun berjalan optimal, aman, dan kondusif. (IR)

 

 

Kontributor: Lapas Kelas I Madiun

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0