Bapas Jakarta Pusat Gelar Penyuluhan Hukum & Pendampingan ABH

Bapas Jakarta Pusat Gelar Penyuluhan Hukum & Pendampingan ABH

Jakarta, INFO_PAS – Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Jakarta Pusat menggelar penyuluhan hukum berkerja sama dengan Kelompok Masyarakat Peduli Pemasyarakatan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum dan Konsultasi Citra Keadilan Indonesia, Rabu (22/7). Penyuluhan ini bertema “Peran Pembimbing Kemasyarakatan (PK) dan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Citra Keadilan Indonesia dalam Memberikan Penyuluhan Hukum bagi Klien dan Pendampingan Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH).”

Diikuti 30 klien Bapas Jakarta Pusat, ini merupakan komitmen dalam memberikan pelayanan prima di bidang pembimbingan, Dengan tema yang dipilih, Bapas Jakarta Pusat bermaksud memberikan sosialisasi terkait bantuan hukum, pendampingan ABH, serta pelaksanaan pembimbingan di bapas berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pembinaan dan Pembimbingan Warga Binaan Pemasyarakatan. 

“Semoga penyuluhan hukum dapat menjadi pengetahuan dan memberikan informasi terkait perolehan bantuan hukum,” harap Kepala Bapas Jakarta Pusat, Heru Prasetyo.

Sosialisasi bidang hukum ini disampaikan tiga narasumber, yaitu Yana Sukma Permana selaku Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum dan Konsultasi Citra Keadilan Indonesia, Udur Martionna selaku Kepala Seksi (Kasi) Bimbingan Klien Anak Bapas Jakarta Pusat, serta Indra Rahmawati yang merupakan PK Muda Bapas Jakarta Pusat.

Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum dan Konsultasi Citra Keadilan Indonesia, Yana Sukma Permana, menyosialisasikan bantuan hukum berdasarkan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 sekaligus mengimbau klien Pemasyarakatan untuk fokus pada proses kembali ke masyarakat. “Semoga para klien memahami informasi mengenai bantuan hukum untuk dapat memberikan informasi yang didapat kepada keluarga, teman, maupun para pihak yang membutuhkan bantuan hukum,” harapnya.

Yayasan Lembaga Bantuan Hukum dan Konsultasi Citra Keadilan Indonesia juga memberikan kontak yang dapat dihubungi untuk memperoleh bantuan hukum dan konsultasi kepada klien Pemasyarakatan.

Selanjutnya, Kasi Bimbingan Klien Anak, Udur Martionna, melanjutkan dengan memberikan materi terkait peran bapas dalam Sistem Peradilan Pidana Anak serta memberikan semangat kepada seluruh klien untuk aktif mengikuti kegiatan pembimbingan di bapas. Materi terakhir adalah sosialisasi pembimbingan klien Pemasyarakatan oleh PK Muda, Indra Rahmawati.

Salah satu klien Pemasyarakatan, Kuswara, mengatakan penyuluhan hukum ini memberikan informasi bantuan hukum dan memotivasi untuk hidup lebih baik lagi. “Saya sangat berterima kasih kepada Bapas Jakarta Pusat atas kegiatan ini. Saya mendapatkan informasi dan kontak yang dapat dihubungi untuk keperluan bantuan hukum,” ujarnya.

Kegiatan penyuluhan hukum ditutup dengan pemberian piagam kepada ketiga narasumber dan piagam dari Bapas Jakarta Pusat kepada Yayasan Lembaga Bantuan Hukum dan Konsultasi Citra Keadilan Indonesia.

 

 

Kontributor: Jovita

What's Your Reaction?

like
1
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
1