BAPAS SERANG TAMBAH JAM PELAYANAN

SERANG, INFO_PAS. Mulai bulan Juni 2014, Balai Pemasyarakatan (Bapas) Serang menambah jam pelayanan dan hari kerja. Jika sebelumnya pelayanan di Bapas ini hanya pada hari Senin sampai dengan Jumat, maka sejak awal Juni ini pelayanan juga dilakukan pada hari Sabtu. Kepala Bapas Serang Setyo Pratiwi mengatakan bahwa kebijakan ini diterapkan dalam rangka persiapan menghadapi diberlakukannya Undang-undang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA), pada 1 Agustus mendatang. “Hari Sabtu adalah hari libur bagi pegawai Bapas Serang, namun akan ada dua orang pegawai yang piket untuk memberikan pelayanan di hari Sabtu,” kata Tiwi pada INFO_PAS, Selasa (3/6). Lanjut, Tiwi juga menjelaskan bahwa UU SPPA menuntut Bapas dan PK Bapas untuk bekerja secara profesional dan mampu menyelesaikan laporan penelitian kemasyarakatan (litmas) dalam waktu 3 hari. “Hal ini menuntut Bapas memberikan pelayanan yang maksimal kepada setiap pemangku kepentingan, 

BAPAS SERANG TAMBAH JAM PELAYANAN
SERANG, INFO_PAS. Mulai bulan Juni 2014, Balai Pemasyarakatan (Bapas) Serang menambah jam pelayanan dan hari kerja. Jika sebelumnya pelayanan di Bapas ini hanya pada hari Senin sampai dengan Jumat, maka sejak awal Juni ini pelayanan juga dilakukan pada hari Sabtu. Kepala Bapas Serang Setyo Pratiwi mengatakan bahwa kebijakan ini diterapkan dalam rangka persiapan menghadapi diberlakukannya Undang-undang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA), pada 1 Agustus mendatang. “Hari Sabtu adalah hari libur bagi pegawai Bapas Serang, namun akan ada dua orang pegawai yang piket untuk memberikan pelayanan di hari Sabtu,” kata Tiwi pada INFO_PAS, Selasa (3/6). Lanjut, Tiwi juga menjelaskan bahwa UU SPPA menuntut Bapas dan PK Bapas untuk bekerja secara profesional dan mampu menyelesaikan laporan penelitian kemasyarakatan (litmas) dalam waktu 3 hari. “Hal ini menuntut Bapas memberikan pelayanan yang maksimal kepada setiap pemangku kepentingan,  salah satunya adalah Kepolisian, Polisi itu tugasnya 24 jam, kami harus menyesuaikan," katanya. Wilayah kerja Bapas Serang meliputi seluruh Provinsi Banten, pada akhir Mei 2014, tercatat memiliki klien pemasyarakatan sebanyak 2048 orang.   Dengan 23 orang pegawai di Bapas Serang, Tiwi bertekad memberikan pelayanan yang terbaik pada program integrasi di Lapas dan Rutan. "Hampir seluruh Lapas dan Rutan kerjanya 6 hari, kami juga ingin memberikan waktu pelayanan kepada mereka,” pungkas Tiwi.  

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0