Rupbasan Bandung Keluarkan Baran Hasil Lelang

Bandung, INFO_PAS – Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas I Bandung kedatangan Kepala Urusan Keuangan Sub Bagian Pembinaan Kejaksaan Negeri (Kejari) (Kejari) Bandung, Asep Suhardi, beserta staf, Senin (26/2) sore. Mereka hendak menggambil baran hasil lelang yang telah dilaksanakan pada Rabu (14/2) pekan lalu di Kantor  Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Bandung. Baran tersebut berupa empat unit excavator yang disimpan di Rupbasan Bandung sejak tanggal 29 Januari 2015 sebagai barang bukti tindak pidana penipuan dan penggelapan dana 20 ribu nasabah koperasi PT. Cipaganti Citra Graha an. Andianto Setiabudi. “Pengeluaran baran dilakukan berdasarkan putusan Mahkamah Agung RI No. 173K/Pid.Sus/2016 dimana petikan putusannya menyatakan baran tersebut dirampas untuk dilelang yang hasilnya diserahkan kepada para korban secara proporsional dan surat pengantar dari Kejari Bandung perihal penyerahan baran kepada pemenang lelang,” terang K

Rupbasan Bandung Keluarkan Baran Hasil Lelang
Bandung, INFO_PAS – Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas I Bandung kedatangan Kepala Urusan Keuangan Sub Bagian Pembinaan Kejaksaan Negeri (Kejari) (Kejari) Bandung, Asep Suhardi, beserta staf, Senin (26/2) sore. Mereka hendak menggambil baran hasil lelang yang telah dilaksanakan pada Rabu (14/2) pekan lalu di Kantor  Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Bandung. Baran tersebut berupa empat unit excavator yang disimpan di Rupbasan Bandung sejak tanggal 29 Januari 2015 sebagai barang bukti tindak pidana penipuan dan penggelapan dana 20 ribu nasabah koperasi PT. Cipaganti Citra Graha an. Andianto Setiabudi. “Pengeluaran baran dilakukan berdasarkan putusan Mahkamah Agung RI No. 173K/Pid.Sus/2016 dimana petikan putusannya menyatakan baran tersebut dirampas untuk dilelang yang hasilnya diserahkan kepada para korban secara proporsional dan surat pengantar dari Kejari Bandung perihal penyerahan baran kepada pemenang lelang,” terang Kepala Rupbasan Bandung, R. Budiman P. Kusumah. Pada kesempatan yang sama, Kepala Sub Seksi Administrasi dan Pemeliharaan Rupbasan Bandung, Tendi Suharyadi, menjelaskan pengeluaran baran dilakukan setelah pihak Kejari Bandung melampirkan kelengkapan administrasi pengeluaran baran. “Mereka juga melengkapi syarat- syarat administrasi yang telah ditetapkan, yakni salinan putusan pengadilan, surat perintah pelaksanaan putusan, berita acara pelaksanaan putusan, dan surat penugasan,” terangnya. Usai serah terima berkas dan baran hasil lelang, selanjutnya oleh Kejari Bandung baran tersebut diserahkan kepada pemenang lelang an. Dayat yang sebelumnya bersama peserta lelang lainnya telah melakukan peninjauan baran yang termasuk objek lelang di Rupbasan Bandung dengan didampingi oleh petugas Kejari Bandung. (Baca: Peserta Lelang Tinjau Barang di Rupbasan Bandung).       Kontributor: Mia Susanti

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0