Kadivpas Maluku: Program 3 Bulan ke Depan Sudah Harus Dijalankan

Kadivpas Maluku: Program 3 Bulan ke Depan Sudah Harus Dijalankan

Ambon, INFO_PAS – Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Maluku, Yulius Sahruzah, menegaskan program-program untuk tiga bulan ke depan sudah harus dijalankan. Ia merujuk pada Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran, kalender kerja, serta target kinerja Divisi Pemasyarakatan yang telah diterbitkan.

 

“Segera bentuk panitia kerja untuk kegiatan-kegiatan yang akan dilaksanakan tiga bulan ke depan,” tegas Yulius kala membahas sejumlah program kerja yang akan dilaksanakan pada triwulan I tahun 2021, Senin (18/1).

 

Menurut Kadivpas, perencanaan matang merupakan kunci dari terselenggaranya program-program yang merupakan target Divpas Maluku. “Rencanakan dengan matang setiap program sehingga tidak hanya penyerapan anggaran yang dikejar tetapi output dan outcome-nya juga jelas,” lanjutnya.

Pria yang belum lama menjabat Kadivpas di lingkungan Kanwil Kemenkumham Maluku ini juga membahas instruksi Pelaksana Tugas Sekretaris Jenderal Kemenkumham terkait langkah-langkah antisipatif terhadap situasi atau kejadian-kejadian, seperti bencana alam yang secara tiba-tiba bisa terjadi di lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan negara.

 

Mitigasi bencana di Maluku sangat penting agar kita siap mengahadapi situasi yang tidak biasa, seperti bencana alam. Buat pemetaan, SOP, dan surat edaran terkait langkah-langkah antisipasi terhadap potensi gangguan alam yang bisa terjadi kapan saja,” pintanya.

 

Ia juga mengimbau jajaran Divpas agar mengoptimalkan fungsi monitoring dan pengendalian ke Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan untuk mengantisipasi pelbagai gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib) yang terjadi. “Kita di wilayah sifatnya mendorong UPT untuk selalu menjalin kerja sama dengan instansi terkait guna mengantisipasi terjadinya gangguan kamtib,” tutup Kadivpas. (IR)

 

 

 

 

 

Kontributor: Kevin L.

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
1
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0