Benahi Kemenkum HAM, Menteri Laoly Berencana Bentuk Satgas

Jakarta - Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly bertekad membenahi kementeriannya secara maksimal, termasuk membenahi lembaga pemasyarakatan. Salah satu kebijakan yang diambil dengan membentuk satuan tugas (satgas). "Saya sudah melakukan rapat dengan dirjen lapas, kejati mengenai persoalan di sana. Termasuk soal penggunaan HP dan lapas overload dan kita akan mencoba segera memperbaiki itu," ujar Laoly di kantornya, Jl HR Rasuna Said, Jakarta, Jumat (7/11/2014). Laoly mengatakan, satgas tersebut nantinya akan mempelajari segala persoalan yang terjadi tidak hanya di lapas, tapi di seluruh bagian di lingkungan di Kemenkum HAM. "Hal tersebut dalam rangka meningkatkan mutu pelayanan dan aturan. Tidak hanya di lapas, di bidang HAKI, Imigrasi, masyarakat, HAM, dan lain-lain," jelas politisi PDIP itu. Nantinya satgas tersebut, secara berkala selama 3 bulan akan menggelar rapat membahas rekomendasi dan kebijakan apa yang akan dilakukan kementerian. "Kalau soal la

Benahi Kemenkum HAM, Menteri Laoly Berencana Bentuk Satgas
Jakarta - Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly bertekad membenahi kementeriannya secara maksimal, termasuk membenahi lembaga pemasyarakatan. Salah satu kebijakan yang diambil dengan membentuk satuan tugas (satgas). "Saya sudah melakukan rapat dengan dirjen lapas, kejati mengenai persoalan di sana. Termasuk soal penggunaan HP dan lapas overload dan kita akan mencoba segera memperbaiki itu," ujar Laoly di kantornya, Jl HR Rasuna Said, Jakarta, Jumat (7/11/2014). Laoly mengatakan, satgas tersebut nantinya akan mempelajari segala persoalan yang terjadi tidak hanya di lapas, tapi di seluruh bagian di lingkungan di Kemenkum HAM. "Hal tersebut dalam rangka meningkatkan mutu pelayanan dan aturan. Tidak hanya di lapas, di bidang HAKI, Imigrasi, masyarakat, HAM, dan lain-lain," jelas politisi PDIP itu. Nantinya satgas tersebut, secara berkala selama 3 bulan akan menggelar rapat membahas rekomendasi dan kebijakan apa yang akan dilakukan kementerian. "Kalau soal lapas seperti remisi, over crowding, handphone. Imigrasi soal pelayanan passport dan HAKI juga begitu. Nantinya segala laporan itu akan dilaporkan ke dirjen, irjen dan saya," ujar Laoly. Selain satgas, dirinya akan membuat pengaduan online yang terintegrasi. "HP saya sudah tidak mampu menjawab pengaduan. Terutama soal lapas dan imigrasi. Untuk itu kita akan membentuk pengaduan online yang terintergrasi semua yang masuk satu pintu bisa lewat twitter, FB dan SMS. Nanti ini ditampung operator kalau masalah lapas ke tangan irjen dan semua informasi ke saya," tutup Laoly.   Septiana Ledysia - detikNews Sumber : detik.com

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0