Berikan Kinerja Terbaik, Tahun 2023 Ditjenpas Siap Wujudkan WBBM

Berikan Kinerja Terbaik, Tahun 2023 Ditjenpas Siap Wujudkan WBBM

Jakarta, INFO_PAS – Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) siap berikan kinerja terbaik di tahun 2023, utamanya melalui peningkatan kualitas pelayanan masyarakat. Hal ini ditegaskan dalam Pencanangan Pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) sekaligus Penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2023, Selasa (24/1).

Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas), Reynhard Silitonga, mengatakan Ditjenpas yang memiliki 686 satuan kerja (satker) di seluruh Indonesia harus mampu melaksanakan Reformasi Birokrasi secara menyeluruh dan linear. Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), Rumah Tahanan Negara (Rutan), Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan), Balai Pemasyarakatan (Bapas), Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA), hingga Lembaga Penempatan Anak Sementara (LPAS) menjadi garda terdepan pelayanan Pemasyarakatan.

Menurut Reynhard, Pembangunan ZI di lingkungan Pemasyarakatan telah dilaksanakan sejak tahun 2019. Di tahun 2021, Ditjenpas berhasil menorehkan predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). Di tahun 2022, Ditjenpas tetap menjaga semangat dalam Pembangunan ZI menuju WBBM.

“Terbukti dari 25 satker di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) yang berkontestasi untuk mendapatkan mendapatkan predikat WBK dan WBBM, sembilan di antaranya adalah satker Pemasyarakatan. Bahkan, Rupbasan Kelas II Blitar berhasil mendapat predikat WBK,” tutur Dirjenpas.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Biro Perencanaan, Ida Asep Somara, mewakili Sekretaris Jenderal Kemenkumham, Andap Budhi Revianto, menyampaikan apresiasi atas capaian jajaran Pemasyarakatan ini. Menurutnya, Pemasyarakatan menjadi satker dengan perolehan predikat WBK dan WBBM terbanyak di lingkungan Kemenkumham di mana 77 satker memperoleh predikat WBK dan enam lainnya memperoleh predikat WBBM. Ia pun menekankan agar pelayanan publik yang dilaksanakan selalu berorientasi pada manfaat bagi masyarakat.

“Pelayanan publik tidak hanya berupa inovasi atau ide-ide baru. Paling penting yaitu dampak luas yang diberikan kepada publik,” ucapnya.

Sementara itu, Anggota Ombudsman Republik Indonesia, Jemsly Hutabarat, menegaskan kembali bahwa hakikat ZI adalah pelayanan. Memasuki ZI artinya siap melayani publik dengan tuntutan pelayanan yang makin tinggi.

“Dari waktu ke waktu, tuntutan akan pelayanan makin tinggi, makin meningkat tajam secara eksponensial. Untuk itu, Pemasyarakatan harus mengembangkan pelayanan terhadap masyarakat, termasuk Warga Binaan, secara signifikan,” tutur Jemsly.

Independen, nondiskriminasi, tidak memihak, dan tidak dipungut biaya adalah prinsip yang harus dipegang untuk kesejahteraan masyarakat dan mencerdaskan kehidupan bangsa. Baik buruknya pelayanan yang dijalankan dapat diukur dari survei kepatuhan, indeks persepsi maladministrasi, kompetensi, dan pengaduan masyarakat. 

“Ombudsman sangat mendukung dan siap menjadi mitra Kemenkumham, khususnya Ditjenpas, bagaimana ke depan melayani masyarakat sehingga tujuan konstitusi kita bisa diraih,” tandas Jemsly. (afn)

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0