Bina Narapidana, Lapas Kelas II B Solok Jalankan Program Kemandirian

Solok - Kesan kehidupan didalam tahanan yang buruk dimata publik sebelum reformasi tidak terlihat lagi dalam demokrasi Indonesia masa kini. Dulu, sebelum reformasi tahun 1998/1999, hidup dipenjara merupakan hidup yang keras dimana setiap tahanan dibuat takluk kepada hukum tanpa mamperhatikan hak asazi manusia. Kini, kehidupan yang menakutkan itu sudah tidak akan ditemui lagi. Selain lahirnya UU No. 39 Tahun 1999 tentang Hak Asazi Manusia petugas lapas juga harus membina tahanan menjadi warga negara yang mandiri, kuat dan bermasyarakat. Lihat saja program kemandirian yang dijalankan di Lapas Kelas II B Solok. Program tersebut sengaja dirancang untuk membina warga binaan menjadi warga negara yang taat hukum dan mampu berusaha mandiri, agar tindakan kriminal yang membuat para napi terkurung dipenjara tidak diulangi lagi. “Proram kemandirian yang dijalankan oleh narapidana ini adalah membuat sandal dengan bahan baku yang disediakan oleh kantor. Kita harapkan dari p

Bina Narapidana, Lapas Kelas II B Solok Jalankan Program Kemandirian
Solok - Kesan kehidupan didalam tahanan yang buruk dimata publik sebelum reformasi tidak terlihat lagi dalam demokrasi Indonesia masa kini. Dulu, sebelum reformasi tahun 1998/1999, hidup dipenjara merupakan hidup yang keras dimana setiap tahanan dibuat takluk kepada hukum tanpa mamperhatikan hak asazi manusia. Kini, kehidupan yang menakutkan itu sudah tidak akan ditemui lagi. Selain lahirnya UU No. 39 Tahun 1999 tentang Hak Asazi Manusia petugas lapas juga harus membina tahanan menjadi warga negara yang mandiri, kuat dan bermasyarakat. Lihat saja program kemandirian yang dijalankan di Lapas Kelas II B Solok. Program tersebut sengaja dirancang untuk membina warga binaan menjadi warga negara yang taat hukum dan mampu berusaha mandiri, agar tindakan kriminal yang membuat para napi terkurung dipenjara tidak diulangi lagi. “Proram kemandirian yang dijalankan oleh narapidana ini adalah membuat sandal dengan bahan baku yang disediakan oleh kantor. Kita harapkan dari program ini agar para napi hidup mandiri setelah keluar dari lapas ” ungkap Kalapas Kelas II B Solok Heru Suprijowinardi, Bc.IP, SH melalui Yusuf, Kasubsi kegiatan kerja saat dikonfirmasi media ini di Solok beberapa waktu lalu. Dijelaskan lebih jauh, program yang dijalankan tersebut merupakan pengembangan bakat dan keahlian para narapidana. Napi yang memiliki potensi luar biasa, disalurkan hingga potensi tersebut agar lebih berdaya guna dan bisa termanfaatkan oleh warga binaan dan khalayak. “Program kemandirian yang dijalankan dilapas oleh warga binaan semata-mata untuk memanfaatkan potensi sumber daya manusia yang terkurung dipenjara. Dengan begitu kita berharap agar narapidana mampu bersaing untuk hidup layak ditengah publik selepas habis masa pidananya, ” tutup Yusuf.(Risko Mardianto)   Sumber : portalberitaeditor.com  

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0